Swarawarta.co.id – Pemerintah Kota Padang mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Direktur RSUD Padang, dr Desy Susanty, dan tiga pejabat lainnya setelah insiden penolakan pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang berakhir dengan meninggalnya pasien tersebut.
“Kami terbuka terhadap kritik. Ini adalah refleksi dari niat baik kami untuk terus berbenah. Tentu tidak semua bisa diselesaikan sekaligus, tapi tragedi ini harus menjadi peringatan keras, bahwa nyawa manusia adalah prioritas utama,” kata dia.
Tiga pejabat yang diberhentikan adalah Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan, Kepala Seksi Pelayanan, dan Kepala Seksi Keperawatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas layanan publik di sektor kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Sri Kurnia Yati, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSUD Rasidin Padang.
Penunjukan ini bersifat sementara hingga hasil evaluasi dan investigasi tuntas.
Pemerintah Kota Padang berharap langkah ini dapat memperbaiki kualitas layanan kesehatan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.