RSUD Padang Berbenah, Direktur dan Tiga Pejabat Lainnya Dicopot

- Redaksi

Wednesday, 4 June 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pemerintah Kota Padang mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Direktur RSUD Padang, dr Desy Susanty, dan tiga pejabat lainnya setelah insiden penolakan pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang berakhir dengan meninggalnya pasien tersebut.

“Kami terbuka terhadap kritik. Ini adalah refleksi dari niat baik kami untuk terus berbenah. Tentu tidak semua bisa diselesaikan sekaligus, tapi tragedi ini harus menjadi peringatan keras, bahwa nyawa manusia adalah prioritas utama,” kata dia.

Tiga pejabat yang diberhentikan adalah Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan, Kepala Seksi Pelayanan, dan Kepala Seksi Keperawatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas layanan publik di sektor kesehatan.

Baca Juga :  Pasutri Sukabumi Tega Buang Bayi di Belakang Rumah Warga, Ternyata Ini Alasannya?

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Sri Kurnia Yati, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSUD Rasidin Padang.

Penunjukan ini bersifat sementara hingga hasil evaluasi dan investigasi tuntas.

Pemerintah Kota Padang berharap langkah ini dapat memperbaiki kualitas layanan kesehatan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Berita Terkait

Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima
Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya
Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia
PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?
Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 17:19 WIB

Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Monday, 27 October 2025 - 15:14 WIB

Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya

Monday, 27 October 2025 - 13:08 WIB

Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia

Sunday, 26 October 2025 - 14:16 WIB

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Berita Terbaru

Rumus dan Cara Menghitung Laba Bersih

Pendidikan

Cara Menghitung Laba Bersih: Panduan Lengkap untuk Pemula

Tuesday, 28 Oct 2025 - 16:58 WIB