Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

- Redaksi

Saturday, 18 January 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id- Seorang pria bernama Suhendi meninggal dunia akibat tersengat listrik saat membantu proses evakuasi warga terdampak banjir di Bandar Lampung. Insiden tersebut terjadi pada Jumat malam, 17 Januari, di Kecamatan Panjang.

Berdasarkan informasi, korban diduga tersengat listrik setelah memegang tiang listrik ketika sedang membantu warga yang mengemasi barang-barang mereka.

“Benar, atas nama Suhendi yang meninggal dunia (karena) kesetrum (listrik) sekitar pukul 19.00 WIB. Jadi dia ini mau bantu evakuasi barang-barang, tapi salah pegang tiang dan langsung kesetrum,” kata Camat Panjang, Hendry Satria Jaya, dilansir detikSumbagsel, Sabtu (18/1/202

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak berwenang menyatakan bahwa jenazah korban telah dievakuasi ke rumah sakit sebelum diserahkan kepada keluarganya.

Baca Juga :  Jenazah Pria yang Meninggal di Dalam Toren Diautopsi, Ini Kata Ibu Korban

“Sudah dievakuasi tadi dibawa ke rumah sakit, karena kondisi di sini masih banjir,” jelasnya

Sementara itu, banjir yang melanda Kecamatan Panjang sejak Jumat malam mengakibatkan puluhan rumah terendam.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru