Sopir Truk di Jawa Timur Gelar Aksi Protes atas Isu ODOL

- Redaksi

Friday, 20 June 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Sopir truk di Jawa Timur menggelar aksi protes atas isu Over Dimension Over Load (ODOL) di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (19/6/2025).

Massa sopir truk yang diwakili oleh Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menyampaikan enam tuntutan, termasuk penghentian operasi ODOL, regulasi ongkos angkutan logistik, dan perlindungan hukum kepada sopir.

Ketua GSJT, Angga Firdiansyah, menyatakan bahwa massa sopir truk akan menginap di Jalan Pahlawan Surabaya jika tuntutan mereka belum dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akan nginap di sini, akan berteduh di sini, menginap di sini,” ucapnya.

 

Mereka juga melakukan orasi dan memutar musik kencang untuk menunjukkan kekecewaan mereka terhadap pemerintah.

Baca Juga :  Kapolres Sebut Warga Aceh Kembali Tolak Imigran Rohingya

“Tujuannya agar didengar. Terus dua keranda itu simbol dari kematian, keadilan bagi sopir. Terus bawa bendera 1.200 meter itu belum adanya kemerdekaan untuk teman-teman sopir,” ucapnya.

Massa GSJT membawa dua keranda sebagai simbol matinya keadilan dan menuntut kesetaraan perlakuan hukum bagi sopir truk.

“Karena kawan-kawan ketakutan karena diancam dengan pidana itu,” tegasnya.

Mereka berharap pemerintah dapat memenuhi tuntutan mereka dan memberikan solusi yang adil bagi sopir truk di Jawa Timur.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru