Razia Hotel di Brebes: 25 Pasangan Muda-Mudi Terjaring di Siang Hari

- Redaksi

Monday, 9 December 2024 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Hotel di Brebes (Dok. Ist)

Razia Hotel di Brebes (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sabtu (8/12/2024) siang, petugas gabungan Satpol PP dan Sub Denpom Brebes berhasil menjaring 25 pasangan muda-mudi yang diduga tengah melakukan perbuatan tidak senonoh di sebuah hotel di Kecamatan Ketanggungan.

Pasangan-pasangan tersebut, yang bukan suami istri, ditemukan saat petugas mengetuk satu per satu kamar hotel.

Razia ini dilaksanakan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan hotel tersebut yang diduga sering digunakan untuk kegiatan mesum di siang hari.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Brebes, Mohammad Syamsul Haris, menjelaskan bahwa razia penyakit masyarakat (pekat) ini memang rutin dilakukan, termasuk pengawasan terhadap hotel di Kecamatan Ketanggungan.

“Razia pekat memang rutin kami lakukan, termasuk adanya aduan masyarakat yang kami tindak lanjuti. T” kata Haris, Minggu (08/12/24) petang

Baca Juga :  Puluhan Karyawan PSSI di PHK, Benarkah Karena Transformasi Organisasi?

Prasida Kurniawan, Kasi Penegak Perda Satpol PP Brebes, menambahkan bahwa setelah diamankan, 25 pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.

Pendataan dan pembinaan dilakukan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.

“Kami sengaja menggelar razia di siang bolong. Ternyata memang benar kami berhasil menjaring sampai 25 pasangan bukan suami istri dari salah satu hotel di Kecamatan Ketanggungan,” jelas Haris.

Satpol PP Brebes menyatakan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun, termasuk menjelang Natal dan perayaan malam Tahun Baru, untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat di Kabupaten Brebes.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB