Swedia Bebas Asap Rokok, Pakar Sarankan Indonesia Terapkan Metode THR

- Redaksi

Saturday, 14 June 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok (Dok. Ist)

Rokok (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ahli kesehatan Arifandi Sanjaya menyebut bahwa metode Tobacco Harm Reduction (THR) atau Pengurangan Risiko Tembakau bisa menjadi cara efektif untuk membantu orang berhenti merokok.

Ia mencontohkan Swedia, negara pertama di dunia yang berhasil dinyatakan bebas asap rokok karena jumlah perokoknya kini di bawah lima persen. Keberhasilan ini diraih karena Swedia menerapkan metode THR.

“Berdasarkan yang saya amati, penggunaan THR bagi masyarakat yang teredukasi, akan mendorong orang lepas dari rokok,” kata Ahli Keseharan Arifandi Sanjaya dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (14/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemerintah Indonesia seharusnya mulai fokus menggunakan pendekatan ini untuk menurunkan jumlah perokok. Ia bahkan menyarankan agar dibuat divisi khusus yang menangani pengurangan risiko tembakau.

Baca Juga :  Uztadz di Pemangkasan Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak dibawah Umur

Arifandi menegaskan bahwa berhenti merokok sepenuhnya tetap menjadi pilihan terbaik. Namun, keberadaan produk alternatif seperti rokok elektrik atau produk lain yang menghasilkan uap bisa menjadi langkah awal yang lebih mudah bagi perokok yang ingin berhenti.

Alasan lainnya, banyak perokok yang masih terbiasa dengan aktivitas merokok, seperti menghisap dan menghembuskan sesuatu.

Produk alternatif ini bisa membantu mereka beralih tanpa langsung menghentikan kebiasaan tersebut. Selain itu, banyak orang tidak menyukai bau rokok, sehingga produk alternatif yang beraroma bisa menjadi pilihan yang lebih baik.

Arifandi menekankan bahwa rasa atau aroma pada produk alternatif ini bukan ditujukan untuk menarik orang yang tidak merokok, tapi untuk membantu perokok agar bisa berhenti.

Baca Juga :  Lowongan R&D Packaging Development Supervisor Wings Jepara

Ia berharap pemerintah Indonesia mendukung penyusunan regulasi terkait penerapan metode THR, seperti yang dilakukan Swedia. Selain itu, edukasi dan penelitian soal produk alternatif juga perlu ditingkatkan.

Sementara itu, Direktur Pencegahan Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, juga menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi jumlah perokok.

Beberapa langkah yang telah dilakukan pemerintah antara lain memantau konsumsi tembakau dan memperkuat layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM).

Berita Terkait

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Berita Terbaru

Sebutkan Ciri-Ciri Teks Negosiasi yang Benar

Pendidikan

Sebutkan Ciri-Ciri Teks Negosiasi yang Benar

Monday, 2 Feb 2026 - 12:00 WIB

Mauro Zijlstra Semakin Dekat dengan Klub Persija Jakarta

Olahraga

Mauro Zijlstra Semakin Dekat dengan Klub Persija Jakarta

Monday, 2 Feb 2026 - 10:18 WIB