Berita

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

SwaraWarta.co.id – Kapan batas waktu pencairan BSU 2025 di kantor Pos? Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000 bagi pekerja berpenghasilan rendah, dengan salah satu jalur pencairan melalui Kantor Pos.

Penyaluran melalui kantor pos dimulai pada tanggal 3 Juli 2025.

Sampai kapan bisa mencairkan BSU di kantor pos?

Terdapat dua informasi utama tentang batas waktu pencairan:

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Beberapa sumber menyebutkan dari Kantor Pos Cikini bahwa periode pencairan adalah antara 3 hingga 15 Juli 2025.
  • Namun, menurut penjelasan langsung dari Vice President Penyaluran Bantuan Sosial PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, batas akhir pencairan adalah 31 Juli 2025. Ia juga menyampaikan kemungkinan perpanjangan jika ada permintaan dari Kemenaker.

Dengan demikian, penerima BSU yang mencairkan lewat Kantor Pos perlu bergerak cepat mengantisipasi dua tanggal batas:

  • Pertengahan batas awal: 15 Juli 2025, sebagaimana disebut oleh beberapa kantor pos.
  • Batas resmi maksimum: 31 Juli 2025, berdasarkan pernyataan PT Pos Indonesia.

Risiko jika terlambat

Andi menegaskan bahwa jika penerima tidak mencairkan hingga batas waktu yang ditentukan (hingga 31 Juli 2025), maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara, dan penerima dianggap gugur statusnya.

Siapa yang bisa mencairkan & bagaimana caranya?

  • Hanya penerima langsung yang boleh mengambil bantuan; tidak bisa diwakilkan.
  • Cek status penerima dapat melalui situs resmi Kemnaker atau aplikasi Pospay, yang akan menampilkan QR code/ barcode BSU untuk dibawa saat mencairkan di kantor pos.
  • Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
    • KTP asli (serta fotokopi, jika diperlukan)
    • QR code dari aplikasi Pospay
    • BPJS Ketenagakerjaan atau dokumen pendukung lainnya sesuai permintaan kantor

Jadi, bagi pekerja yang tercantum sebagai penerima BSU dan akan mencairkan melalui Kantor Pos, segera lakukan pencairan sejak awal Juli, usahakan sebelum 15 Juli 2025 jika memungkinkan namun paling lambat 31 Juli 2025.

Persiapkan dokumen lengkap dan QR code dari aplikasi Pospay, serta datangi kantor pos terdekat secara langsung sebelum tenggat.

Semoga berita ini membantu agar Anda tidak melewatkan kesempatan bantuan yang telah disiapkan pemerintah.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan kabar yang menyebutkan bahwa pembelian BBM subsidi akan…

1 hour ago

6 Kelebihan Aplikasi Bilibili dari China yang Bikin Betah Nongkrong

SwaraWarta.co.id - Kelebihan aplikasi Bilibili dari China kini mulai menarik perhatian para pencinta anime, gim,…

2 hours ago

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas

SwaraWarta.co.id - Gunung Anak Krakatau, gunung api aktif yang terletak di Selat Sunda, kembali menunjukkan…

2 hours ago

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

SwaraWarta.co.id – Sebuah insiden keracunan massal mengguncang SMA Negeri 1 Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Sebanyak 777…

21 hours ago

Cara Restart iPhone dengan Mudah dan Cepat untuk Semua Tipe

SwaraWarta.co.id - Mengetahui cara restart iPhone dengan benar merupakan langkah krusial saat HP mulai terasa…

1 day ago

SpongeBob Resmi Pamit dari GTV? Ini Fakta dan Alasannya

SwaraWarta.co.id – SpongeBob pamit dari GTV. Penggemar kartun di Indonesia dibuat geger dengan kabar hilangnya…

1 day ago