Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos?
SwaraWarta.co.id – Kapan batas waktu pencairan BSU 2025 di kantor Pos? Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000 bagi pekerja berpenghasilan rendah, dengan salah satu jalur pencairan melalui Kantor Pos.
Penyaluran melalui kantor pos dimulai pada tanggal 3 Juli 2025.
Terdapat dua informasi utama tentang batas waktu pencairan:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan demikian, penerima BSU yang mencairkan lewat Kantor Pos perlu bergerak cepat mengantisipasi dua tanggal batas:
Andi menegaskan bahwa jika penerima tidak mencairkan hingga batas waktu yang ditentukan (hingga 31 Juli 2025), maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara, dan penerima dianggap gugur statusnya.
Jadi, bagi pekerja yang tercantum sebagai penerima BSU dan akan mencairkan melalui Kantor Pos, segera lakukan pencairan sejak awal Juli, usahakan sebelum 15 Juli 2025 jika memungkinkan namun paling lambat 31 Juli 2025.
Persiapkan dokumen lengkap dan QR code dari aplikasi Pospay, serta datangi kantor pos terdekat secara langsung sebelum tenggat.
Semoga berita ini membantu agar Anda tidak melewatkan kesempatan bantuan yang telah disiapkan pemerintah.
SwaraWarta.co.id – Dunia konten kreatif kembali berduka. Ghozi Mubarok, yang dikenal luas dengan nama Ghozee,…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa langkah cara pinjam uang di aplikasi Dana tanpa KTP. Di era…
SwaraWarta.co.id – Twibbon menjadi salah satu elemen penting dalam kampanye digital, baik untuk promosi, kegiatan…
SwaraWarta.co.id - Simak baik-baik cara daftar kartu Prakerja 2025. Program Kartu Prakerja kembali dibuka di…
SwaraWarta.co.id - Drama Korea S Line resmi tayang 11 Juli 2025, eksklusif di platform streaming…
SwaraWarta.co.id - Ada beberapa tata cara sholat jenazah yang perlu Anda pahami. Kematian adalah kepastian…