Berita

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!

SwaraWarta.co.id – Belakangan ini, sejumlah informasi viral menyebutkan bahwa Pemerintah Jepang akan memasukkan pekerja migran asal Indonesia (WNI) ke dalam daftar hitam (blacklist) dan menghentikan masuknya pekerja WNI mulai tahun 2026.

Isu ini tersebar luas di platform seperti TikTok dan Facebook, disertai narasi ketakutan: “Tahun 2026 adalah kesempatan terakhir!”, hingga klaim pekerja WNI “terancam diblokir Jepang”.

Sumber Isu dan Konteks Viral

  • Sebuah video TikTok oleh pengguna @isuul14 menyatakan, “Kalau memang benar gimana perasaan mereka yang sedang berproses ke Jepang,” dan telah ditonton jutaan kali.
  • Kemudian muncul unggahan dan diskusi tentang influencer Dian Kusuma (@neojapan_), yang menyebut adanya kekhawatiran dari pejabat Jepang tentang perilaku WNI.
  • Isu ini bahkan didukung oleh video di YouTube dan klaim seolah-olah keputusan “blacklist” telah resmi.

KBRI Tokyo dan Pemerintah RI Angkat Bicara

Pihak KBRI Tokyo melalui Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya, Muhammad Al Aula, menegaskan tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Jepang mengenai blacklist terhadap pekerja Indonesia.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, juga membantah tegas, menyebut isu blacklist itu “hoaks yang disebarkan oleh influencer” dan dipicu oleh kasus kriminal segelintir individu yang bukan pekerja migran resmi.

Dalam konferensi di Pekanbaru, Karding menjelaskan, tiga orang yang disebut berurusan dengan hukum di Jepang adalah intern dan wisatawan, bukan bagian dari program PMI.

Fakta dan Klarifikasi

Berikut beberapa poin penting hasil verifikasi:

  • Tidak ada pernyataan Jepang yang menyebut 2026 menjadi tahun terakhir masuknya pekerja WNI, demikian penegasan resmi KBRI Tokyo.
  • Hubungan ketenagakerjaan antara Jepang dan Indonesia tetap berjalan, bahkan Jepang terus menerima pekerja WNI untuk mendukung Inisiatif Penerimaan Warga Asing dan mempererat hubungan masyarakat yang harmonis.
  • Jumlah WNI di Jepang per Desember 2024 mencapai sekitar 199.824 orang, meningkat signifikan dibandingkan sebelumnya.

Hoaks ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan calon pekerja dan pengusaha pendidikan vokasi (LPK). Seorang pengguna TikTok mengungkapkan:

“belajar mati‑matian malah denger berita kayak gini”.

Berbagai media di Indonesia telah menerbitkan artikel klarifikasi menyatakan bahwa isu blacklist pekerja WNI adalah tidak benar (hoaks) .

KBRI Tokyo mengimbau agar WNI di Jepang tetap mematuhi hukum dan norma setempat, dan pemerintah Indonesia meminta masyarakat untuk hati-hati dalam berbagi informasi, terutama yang belum diverifikasi secara resmi .

Isu blacklist pekerja WNI di Jepang tahun 2026 adalah hoaks. Tidak ada kebijakan resmi yang mendukung klaim tersebut. Pihak berwenang – mulai dari KBRI Tokyo hingga Menteri P2MI – secara tegas membantah dan meluruskan bahwa skema pengiriman pekerja tetap berjalan normal. Masyarakat dan calon pekerja diminta untuk bersikap kritis dan memastikan informasi berasal dari sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarluaskannya.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

10 Tempat Wisata di Ubud yang Cocok untuk Keluarga

SwaraWarta.co.id – Ubud dikenal sebagai salah satu destinasi Ubud yang populer di Bali, tak hanya untuk pencinta…

3 hours ago

Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPG 2025 yang Perlu Guru Wajib Tahu

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek pengumuman kelulusan PPG 2025? Untuk mengecek hasil kelulusan Pendidikan Profesi…

4 hours ago

Miliano Jonathans Resmi Jadi WNI: Amunisi Baru Lini Serang Timnas Indonesia

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira datang untuk pencinta sepak bola Indonesia! Salah satu pemain diaspora berbakat,…

4 hours ago

Sebutkan dan Jelaskan Teknik Dasar dalam Permainan Bola Voli? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Disimak baik-baik, kali ini kita akan membahas soal sebutkan dan jelaskan teknik dasar…

4 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Kedudukan Hadist dalam Syariat Islam? Simak Penjelasannya Berikut!

SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan kedudukan hadist dalam syariat Islam? Dalam ajaran Islam, Al-Quran…

23 hours ago

Terbukti Ampuh! 7 Cara Menghapus Halaman Kosong di Word dengan Mudah dan Cepat

SwaraWarta.co.id - Kamu pasti pernah merasa jengkel ketika dokumen Word tiba-tiba muncul halaman kosong yang…

1 day ago