Berita

Apa Benar Ada Kenaikan Gaji PNS 2025? Begini Penjelasan dari Staf Presiden!

SwaraWarta.co.id – Memang benar isu kenaikan gaji PNS 2025 sedang hangat diperbincangkan. Berdasarkan informasi terbaru, rencana tersebut baru tercantum sebagai program prioritas dan belum ada kepastian akan direalisasikan pada tahun ini.

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Dalam lampiran peraturan tersebut, terdapat poin tentang rencana “menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara”. Program ini masuk dalam delapan “Program Hasil Terbaik Cepat” pemerintah untuk 2025.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa sumber memberitakan rincian teknis, seperti waktu berlaku mulai Oktober 2025 dengan persentase kenaikan berbeda berdasarkan golongan.

Namun, informasi ini perlu ditelaah lebih lanjut.

Penjelasan Resmi: Masih Rencana, Belum Kepastian

Pihak Istana melalui Kepala Staf Presiden, Qodari, menegaskan bahwa keberadaan rencana dalam Perpres tidak berarti kebijakan tersebut otomatis dilaksanakan.

Beberapa alasan yang disampaikan adalah:

  • Memerlukan Pembahasan Lebih Lanjut: Implementasinya masih membutuhkan regulasi teknis dan pembahasan pendanaan dalam APBN.
  • Pernyataan Kemenpan-RB: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) juga menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai kenaikan gaji ASN untuk tahun 2025.
  • Pertimbangan Anggaran: Qodari menyebut bahwa kenaikan gaji membutuhkan tambahan anggaran yang sangat besar, mencapai triliunan rupiah, sehingga perlu perhitungan keuangan negara yang matang.

Jadi, apa benar ada kenaikan gaji PNS 2025? Jawabannya adalah: benar ada rencana, namun belum ada kepastian realisasinya.

Gaji PNS terakhir kali disesuaikan pada tahun 2024 berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024.

Kepastian akhir mengenai kenaikan gaji tahun ini masih menunggu pengumuman resmi dan pembahasan lebih lanjut dari pemerintah dan DPR.

Semoga artikel ini dapat memberikan kejelasan. Disarankan untuk selalu memantau sumber informasi resmi pemerintah untuk mendapatkan kabar yang terpercaya.

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Cara Bayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Bagi Muslim

SwaraWarta.co.id - Bulan Ramadhan adalah momen yang penuh keberkahan, namun tidak semua orang bisa menjalankan…

1 hour ago

Bagaimana Belut Listrik Menghasilkan Listrik di Dalam Air? Begini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Belut listrik (Electrophorus electricus) bukanlah sekadar ikan biasa; mereka adalah pembangkit listrik berjalan…

1 hour ago

Bos Honda Team Pasang Badan, Tegaskan Tidak Akan Menjual Veda Ega Pratama

SwaraWarta.co.id - Spekulasi mengenai pergerakan pembalap di ajang balap nasional kembali mencuat. Namun, manajemen tim…

1 hour ago

Update! Harga iPhone 15 Terbaru di Bulan Maret 2026

SwaraWarta.co.id - Mencari informasi terkini seputar harga iPhone 15? Anda berada di tempat yang tepat. Seri…

4 hours ago

Apakah Poppy Playtime Itu Nyata? Fakta di Balik Game Horor yang Viral

SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, pertanyaan apakah Poppy Playtime itu nyata semakin sering muncul di berbagai platform media…

4 hours ago

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program…

1 day ago