Menurut Statistik PPAPP, Anak Perempuan Lebih Sering Menjadi Korban Kekerasan

- Redaksi

Thursday, 11 July 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta melaporkan bahwa anak perempuan paling sering menjadi korban kekerasan, dengan total 323 anak berdasarkan data dari Januari hingga Juni 2024.

Kepala Subkelompok Pemenuhan Hak Anak Dinas PPAPP DKI Jakarta, Yunita Siska Diniati, mengungkapkan bahwa hingga Juni 2024, korban kekerasan terhadap anak paling banyak terjadi pada anak perempuan, yakni sebesar 68 %.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anak laki-laki mencakup 32 % atau sebanyak 153 anak.

Informasi tersebut disampaikan dalam acara daring bertema “Menuju Jakarta Kota Global yang Layak Anak” yang diadakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta pada hari Kamis.

Baca Juga :  Serangan Israel di Jalur Gaza: Puluhan Warga Palestina Tewas dan Ratusan Terluka

Berdasarkan wilayah, kasus kekerasan terhadap anak paling banyak terjadi di Jakarta Timur, yaitu 28 % atau 131 kasus, diikuti oleh Jakarta Barat dengan 24 persen atau 116 kasus.

Yunita menjelaskan bahwa kasus-kasus tersebut dilaporkan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Masyarakat dapat melaporkan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mendatangi Unit PPA atau pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang tersedia di 324 Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di wilayah DKI Jakarta.

Di Jakarta Utara terdapat 77 RPTRA, di Jakarta Pusat 50, di Jakarta Timur 68, di Jakarta Selatan 62, di Jakarta Barat 58, dan di Kepulauan Seribu terdapat 9 RPTRA.

Baca Juga :  Ramadan 1446 H Dimulai Serentak, PBNU: Lebaran Berpotensi Bersamaan

Seluruh pengelola RPTRA dalam menjalankan tugasnya tentu saja sudah dibekali berbagai pengetahuan yang terkait dengan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan juga anak.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menyediakan pos SAPA di sarana transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, maupun LRT.

Petugas di sana telah mendapatkan pelatihan dan penguatan kapasitas agar dapat menyampaikan informasi dari korban ke layanan yang tersedia serta memberikan informasi pencegahan kepada pengguna moda transportasi.

Pemprov DKI Jakarta juga bekerja sama dengan 12 perguruan tinggi sebagai rujukan awal terkait kekerasan berbasis gender.

Selain itu, terdapat pos SAPA di Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Masyarakat juga dapat mendatangi salah satu dari 35 pos pengaduan di RPTRA untuk mendapatkan penanganan awal dari seorang konselor dan seorang paralegal.

Baca Juga :  Lonjakan Kendaraan Terjadi di Pelabuhan Merak Menuju Bakauheni

Petugas ini akan memberikan penanganan awal ketika menerima laporan dari masyarakat.

Di Jakarta Pusat terdapat 5 RPTRA, di Jakarta Barat 8, di Jakarta Utara 5, di Jakarta Timur 8, di Jakarta Selatan 8, dan di Kepulauan Seribu terdapat 1 pos pengaduan.

Yunita menambahkan bahwa pemerintah terus melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara masif, baik melalui daring maupun luring.

Langkah ini diharapkan dapat membantu menekan angka kejadian kasus sekaligus mendorong masyarakat untuk melaporkan kejadian kekerasan, baik terhadap perempuan maupun anak.***

Berita Terkait

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terbaru