Menurut Statistik PPAPP, Anak Perempuan Lebih Sering Menjadi Korban Kekerasan

- Redaksi

Thursday, 11 July 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta melaporkan bahwa anak perempuan paling sering menjadi korban kekerasan, dengan total 323 anak berdasarkan data dari Januari hingga Juni 2024.

Kepala Subkelompok Pemenuhan Hak Anak Dinas PPAPP DKI Jakarta, Yunita Siska Diniati, mengungkapkan bahwa hingga Juni 2024, korban kekerasan terhadap anak paling banyak terjadi pada anak perempuan, yakni sebesar 68 %.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anak laki-laki mencakup 32 % atau sebanyak 153 anak.

Informasi tersebut disampaikan dalam acara daring bertema “Menuju Jakarta Kota Global yang Layak Anak” yang diadakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta pada hari Kamis.

Baca Juga :  Lebaran H+2, Arus Lalu Lintas di Pantai Pangandaran Kian Padat

Berdasarkan wilayah, kasus kekerasan terhadap anak paling banyak terjadi di Jakarta Timur, yaitu 28 % atau 131 kasus, diikuti oleh Jakarta Barat dengan 24 persen atau 116 kasus.

Yunita menjelaskan bahwa kasus-kasus tersebut dilaporkan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Masyarakat dapat melaporkan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mendatangi Unit PPA atau pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang tersedia di 324 Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di wilayah DKI Jakarta.

Di Jakarta Utara terdapat 77 RPTRA, di Jakarta Pusat 50, di Jakarta Timur 68, di Jakarta Selatan 62, di Jakarta Barat 58, dan di Kepulauan Seribu terdapat 9 RPTRA.

Baca Juga :  CPNS PPPK Tahap 2: Jadwal Terbaru & Prosedur Ujian Lengkap

Seluruh pengelola RPTRA dalam menjalankan tugasnya tentu saja sudah dibekali berbagai pengetahuan yang terkait dengan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan juga anak.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menyediakan pos SAPA di sarana transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, maupun LRT.

Petugas di sana telah mendapatkan pelatihan dan penguatan kapasitas agar dapat menyampaikan informasi dari korban ke layanan yang tersedia serta memberikan informasi pencegahan kepada pengguna moda transportasi.

Pemprov DKI Jakarta juga bekerja sama dengan 12 perguruan tinggi sebagai rujukan awal terkait kekerasan berbasis gender.

Selain itu, terdapat pos SAPA di Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Masyarakat juga dapat mendatangi salah satu dari 35 pos pengaduan di RPTRA untuk mendapatkan penanganan awal dari seorang konselor dan seorang paralegal.

Baca Juga :  Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Petugas ini akan memberikan penanganan awal ketika menerima laporan dari masyarakat.

Di Jakarta Pusat terdapat 5 RPTRA, di Jakarta Barat 8, di Jakarta Utara 5, di Jakarta Timur 8, di Jakarta Selatan 8, dan di Kepulauan Seribu terdapat 1 pos pengaduan.

Yunita menambahkan bahwa pemerintah terus melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara masif, baik melalui daring maupun luring.

Langkah ini diharapkan dapat membantu menekan angka kejadian kasus sekaligus mendorong masyarakat untuk melaporkan kejadian kekerasan, baik terhadap perempuan maupun anak.***

Berita Terkait

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!
Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Wednesday, 1 July 2026 - 17:30 WIB

Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran

Berita Terbaru

Ronaldo Cetak Berapa Gol di Piala Dunia

Olahraga

Rekor Baru CR7: Ronaldo Cetak Berapa Gol di Piala Dunia?

Friday, 3 Jul 2026 - 09:53 WIB