Awas Dicoret! Pemerintah Kini Lacak NIK untuk Cek Penerima Bansos, Ini Daftar Pelanggaran yang Bisa Hilangkan Hak KPM

- Redaksi

Monday, 15 September 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 pada pertengahan September 2025 telah memicu langkah tegas pemerintah. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bansos tepat sasaran, hanya diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Salah satu langkah yang diambil adalah mengeluarkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinilai tidak lagi layak menerima bantuan. Sistem informasi dan manajemen bansos (SIKS-NG) berperan penting dalam proses ini, mendeteksi KPM yang masuk kategori “exclude”.

Penyebab KPM Dikeluarkan dari Daftar Penerima Bansos

Hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi salah satu faktor utama. Terdeteksi adanya transaksi game online terlarang yang menggunakan data pribadi anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Meskipun transaksi mungkin dilakukan oleh anak atau suami tanpa sepengetahuan kepala keluarga, sistem tetap mendeteksi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selain itu, beberapa faktor lain yang mengakibatkan KPM dikeluarkan dari daftar penerima adalah:

  • Memiliki saldo tabungan yang besar melebihi batas ketentuan yang telah ditetapkan.
  • Salah satu anggota keluarga memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR).
  • Ada anggota keluarga yang baru diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pegawai Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD), atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  • Telah menerima bansos selama lebih dari lima tahun tanpa evaluasi ulang terhadap kelayakan penerimanya.

Evaluasi ketat ini bertujuan untuk memastikan bansos tepat sasaran dan mengoptimalkan pemanfaatan anggaran negara. Program ini juga dirancang untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bansos dan mendorong kemandirian ekonomi.

Perpanjangan Bantuan Beras dan Program Pemberdayaan Ekonomi

Kabar baiknya, pemerintah memperpanjang bantuan penebalan berupa beras 10 kilogram per bulan untuk KPM BPNT hingga Desember 2025. Bantuan ini akan disalurkan setiap dua bulan sekali, sehingga setiap keluarga akan menerima total 40 kilogram beras untuk periode September-Desember 2025. Hal ini memberikan jaminan pangan bagi KPM yang masih berhak menerimanya.

Baca Juga :  Bandara Juanda Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran pada 28 Maret 2025, Penumpang Naik 12 Persen

Bagi KPM yang telah dikeluarkan dari daftar penerima bansos, pemerintah mendorong mereka untuk beralih ke program pemberdayaan ekonomi. Salah satunya adalah Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) yang menawarkan bantuan modal usaha hingga Rp 5 juta. Program ini dapat diakses melalui pendamping sosial di wilayah masing-masing, membantu KPM untuk membangun usaha kecil dan meningkatkan perekonomian keluarga.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

Sistem SIKS-NG yang digunakan untuk penyaluran bansos dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Sistem ini memungkinkan pemerintah untuk memonitor penyaluran bansos secara real-time dan mendeteksi potensi penyimpangan. Dengan demikian, diharapkan penyaluran bansos akan semakin tepat sasaran dan berkontribusi pada pengurangan angka kemiskinan di Indonesia.

Baca Juga :  Kabar Gembira dari Pemerintah, 7 Bansos Ini Cair Selama Bulan September 2025, Apakah Nama Kamu Tercantum di DTSEN? Cepat

Ke depan, perlu adanya sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat terkait kriteria penerima bansos dan mekanisme pengawasannya. Hal ini penting agar masyarakat memahami kebijakan pemerintah dan dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi penyaluran bansos. Transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program bansos ini.

Selain itu, pemerintah perlu terus mengembangkan dan meningkatkan sistem SIKS-NG agar lebih akurat dan efisien dalam mendeteksi penerima bansos yang tidak layak. Integrasi data antar kementerian/lembaga juga perlu ditingkatkan agar data penerima bansos lebih terintegrasi dan akurat.

Dengan berbagai upaya ini, diharapkan penyaluran bansos dapat lebih efektif dan efisien, mencapai tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

Usai PKH dan BPNT Tahap 3 Cair, Bansos Beras 10 Kg Resmi Diperpanjang hingga Desember 2025 dengan Penyaluran Dua Tahap
Pemerintah Salurkan Bansos 10 Kg Beras untuk 18,2 Juta Penerima hingga Akhir 2025, Anggaran Rp13,9 Triliun Disiapkan
Kabar Gembira! Dana Bansos Ganda Cair Hari Ini, KPM Harus Segera Cek Rekening KKS di 4 Bank Penyalur Resmi
Daftar KPM Penerima Bansos Beras 40 Kg Tahap 3, Plus Update PKH dan BPNT: Bantuan 10 Kg Resmi Diperpanjang hingga Desember 2025
Kabar Gembira Hari Ini, Bansos Beras 40 Kg Cair Bertahap Mulai Akhir September 2025, Bantuan Lain Ikut Menyusul
Update Bansos! Cek Jadwal dan Penerima Bantuan Beras 40 Kg Alokasi 2 Bulan, Apakah Nama Anda Masuk Daftar KPM?
Memasuki Pertengahan September, Pemerintah Perpanjang Pencairan Bansos Ini hingga Akhir 2025, Pastikan Status Anda Tidak Dicoret
Rp13,8 Triliun Digelontorkan, Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember 2025, Berikut Syarat dan Cara Ceknya
Tag :

Berita Terkait

Monday, 15 September 2025 - 15:44 WIB

Usai PKH dan BPNT Tahap 3 Cair, Bansos Beras 10 Kg Resmi Diperpanjang hingga Desember 2025 dengan Penyaluran Dua Tahap

Monday, 15 September 2025 - 15:04 WIB

Pemerintah Salurkan Bansos 10 Kg Beras untuk 18,2 Juta Penerima hingga Akhir 2025, Anggaran Rp13,9 Triliun Disiapkan

Monday, 15 September 2025 - 14:24 WIB

Kabar Gembira! Dana Bansos Ganda Cair Hari Ini, KPM Harus Segera Cek Rekening KKS di 4 Bank Penyalur Resmi

Monday, 15 September 2025 - 14:04 WIB

Daftar KPM Penerima Bansos Beras 40 Kg Tahap 3, Plus Update PKH dan BPNT: Bantuan 10 Kg Resmi Diperpanjang hingga Desember 2025

Monday, 15 September 2025 - 13:44 WIB

Kabar Gembira Hari Ini, Bansos Beras 40 Kg Cair Bertahap Mulai Akhir September 2025, Bantuan Lain Ikut Menyusul

Berita Terbaru