Berapa Gaji Karyawan Dapur MBG? Ini Kisaran Lengkapnya

- Redaksi

Tuesday, 23 September 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berapa Gaji Karyawan Dapur MBG?

Berapa Gaji Karyawan Dapur MBG?

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji karyawan dapur MBG? Program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya menyediakan makanan bagi siswa dan ibu hamil, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

Lantas, berapa gaji yang diterima oleh karyawan dapur MBG? Berdasarkan informasi yang beredar, kisaran gajinya bervariasi tergantung posisi dan wilayah.

Kisaran Gaji untuk Karyawan dan Staf Dapur

Berdasarkan pengalaman salah satu karyawan, gaji bulanan yang diterima berada di kisaran Rp 2 juta per bulan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang karyawan Dapur MBG di Kebayunan, Rita Sugiarti, mengonfirmasi bahwa ia menerima gaji dalam kisaran tersebut untuk tugasnya menyiapkan makanan.

Informasi lain menyebutkan bahwa gaji pekerja atau staf dapur MBG umumnya bervariasi mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per bulan.

Baca Juga :  Bagaimana Cara Berjalan di Balok Titian? Simak Begini Penjelasannya!

Berikut adalah rincian perkiraan gaji berdasarkan posisi yang dihimpun dari berbagai sumber:

Posisi atau StatusPerkiraan Gaji per BulanKeterangan
Pekerja/Staf Dapur (SPPG)Rp 2 – 4 jutaGaji bervariasi tergantung pengalaman dan wilayah
Kepala SPPG Rp 5 – 7 jutaGaji untuk posisi kepala atau penanggung jawab unit
AkuntanRp 5-6 juta Gaji untuk Bagian keuangan
Asisten LapanganRp 5-6 juta Gaji pegawai Aslap

Program MBG dan Skala Kerjanya

Dapur MBG, yang secara resmi disebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), merupakan program nasional dengan target puluhan ribu unit.

SPPG Halim di Jakarta Timur, contohnya, memiliki kapasitas untuk memproduksi lebih dari 6.000 porsi makanan per hari yang didistribusikan ke 15 sekolah.

Baca Juga :  Keracunan MBG di Palembang: Kronologi dan Respons Otoritas Setempat

Program ini bertujuan untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat, sekaligus memberdayakan ekonomi masyarakat lokal dengan merekrut tenaga kerjanya dari warga sekitar.

Catatan Penting

Perlu diingat bahwa besaran gaji bisa berbeda di setiap daerah dan dapat dipengaruhi oleh faktor seperti volume produksi. Sebuah laporan dari Way Kanan, Lampung, menyebutkan bahwa upah tenaga kerja ada yang dihitung berdasarkan jumlah porsi (ompreng) yang ditangani.

Oleh karena itu, angka-angka di atas merupakan kisaran, dan besaran pasti dapat ditanyakan langsung kepada pengelola SPPG setempat.

Dengan memahami kisaran gaji ini, diharapkan masyarakat yang tertarik untuk berkontribusi pada program ini dapat memiliki gambaran yang lebih jelas tentang imbalan yang diberikan.

Baca Juga :  Jokowi Respon Fotonya yang Tak Ada di Ruangan Rakor PDIP Sumut

 

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru