Korban Keracunan MBG Cipongkor Capai 411 Siswa, Penyebab Diduga Makanan Dimasak Terlalu Pagi

- Redaksi

Wednesday, 24 September 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Keracunan MBG Cipongkor Capai 411 Siswa

Korban Keracunan MBG Cipongkor Capai 411 Siswa

SwaraWarta.co.id – Korban keracunan MBG Cipongkor terus bertambah. Hingga Rabu (24/9/2025), jumlah siswa yang terdampak insiden keracunan massal usai menyantap Menu Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, telah mencapai 411 orang.

Para korban berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK.

Kronologi dan Gejala Kesehatan yang Dialami

Insiden ini bermula pada Senin (22/9), ketika sejumlah siswa mulai melaporkan gejala tidak sehat setelah mengonsumsi menu MBG yang berisi ayam kecap, tahu goreng, sayur, dan buah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gejala yang dialami para korban cukup beragam, mulai dari yang umum hingga serius.

Berikut adalah data gejala keracunan yang dialami para siswa:

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat Jemput Korban Penganiayaan oleh Anak Kandung, Ini Tujuannya
GejalaJumlah Korban
Mual288 orang
Pusing159 orang
Sakit Perut112 orang
Muntah109 orang
Sesak Napas100 orang
Lemas78 orang
Demam52 orang
Diare36 orang
Kejang2 orang

Beberapa laporan bahkan menyebutkan adanya korban yang mengalami buang air besar bercampur darah. Sebanyak 47 orang dari total korban masih harus menjalani perawatan inap di beberapa fasilitas kesehatan, sementara 364 orang lainnya sudah menjalani rawat jalan.

Dugaan Penyebab dan Tindakan Lanjutan

Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wilayah Bandung Barat, Gani Djundjunan, menyatakan dugaan kuat penyebab keracunan adalah proses memasak yang dilakukan terlalu dini.

“Menunya dimasak terlalu pagi, sehingga saat sampai ke sekolah kondisinya sudah tidak bagus,” ujarnya.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis: Upaya Kolaboratif Tingkatkan Kesejahteraan Gizi dan Ekonomi Masyarakat

Beberapa siswa juga melaporkan mencium bau tidak sedap saat membuka kotak makanan.

Menanggapi insiden ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, telah menginstruksikan penghentian sementara operasional SPPG di Cipongkor untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.

Pemerintah juga telah meminta maaf atas kejadian ini dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem, termasuk dengan memastikan waktu antara memasak dan pengiriman tidak lebih dari 4-5 jam ke depan.

Sampel makanan dan muntahan siswa telah dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab pastinya.

Keselamatan dan pemulihan para siswa menjadi prioritas utama saat ini. Insiden keracunan MBG Cipongkor ini diharapkan menjadi bahan evaluasi keras agar program mulia pemenuhan gizi anak tidak lagi berujung pada musibah yang membahayakan kesehatan.

Baca Juga :  Yayasan Mitra Program MBG Janji Cairkan Dana, Proses Hukum Tetap Berlanjut

 

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru