Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 untuk periode Juli-September 2025 masih berlangsung. Penyaluran bansos susulan tengah dilakukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima dana. Proses penyaluran dilakukan melalui bank-bank penyalur resmi, yaitu BNI, BSI, BRI, dan Mandiri.
Namun, terdapat laporan dari beberapa KPM yang hanya menerima salah satu bansos, baik PKH atau BPNT saja, meskipun seharusnya menerima keduanya. Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Sosial mengenai pencairan sisa bantuan. KPM diimbau untuk rajin memantau saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan, disarankan untuk menghubungi pendamping sosial setempat guna memperoleh informasi lebih lanjut mengenai status pencairan bansos mereka. Komunikasi yang baik dengan pendamping sosial sangat penting untuk menyelesaikan kendala yang mungkin terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, sejumlah KPM menghadapi penghentian bansos. Penyebab utama yang ditemukan adalah indikasi keterlibatan dalam game online ilegal. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan sekitar 600.000 penerima bansos terindikasi terlibat dalam aktivitas ini.
Jika KPM terlibat dalam aktivitas tersebut, status mereka di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) akan berubah menjadi “exclude” dengan keterangan “terindikasi terlibat game online terlarang”. Hal ini berdampak pada penghapusan nama mereka dari daftar penerima bansos PKH dan BPNT untuk tahap selanjutnya.
Penghentian bansos ini memiliki konsekuensi serius bagi KPM yang terkena dampak. Mereka kehilangan akses ke bantuan keuangan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Hal ini dapat berdampak pada kesejahteraan keluarga dan akses terhadap pendidikan dan kesehatan.
Pemerintah menekankan bahwa bansos bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk membiayai kegiatan ilegal. Oleh karena itu, tindakan tegas diambil untuk mencegah penyalahgunaan dana bansos. Langkah ini juga bertujuan untuk menjaga keberlanjutan program bansos agar dapat menjangkau KPM yang benar-benar membutuhkan.
Proses verifikasi dan validasi data penerima bansos terus dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Pemerintah secara berkala melakukan update data dan melakukan pengecekan untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan dan aparat penegak hukum, sangat penting dalam upaya ini.
KPM diharapkan untuk aktif melaporkan jika menemukan kejanggalan atau penyimpangan dalam penyaluran bansos. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bansos sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Laporkan setiap indikasi penipuan atau penyalahgunaan agar bantuan dapat sampai kepada yang berhak.
Selain itu, KPM juga perlu memahami bahwa tujuan utama dari bansos adalah untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga dan mendorong peningkatan taraf hidup. Oleh karena itu, penggunaan dana bansos haruslah bertanggung jawab dan bijaksana.
Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan mekanisme penyaluran bansos agar lebih efektif dan efisien. Hal ini termasuk perbaikan sistem teknologi informasi dan peningkatan kapasitas petugas lapangan dalam melakukan pendampingan kepada KPM.
Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua…
Kabar gembira bagi penerima bantuan sosial (bansos)! Mulai Jumat, 12 September 2025, lima jenis bansos…
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial (bansos) penting…
Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) tunai mulai 12 September 2025. Pencairan dilakukan…
Pencairan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk bulan Juli, Agustus, dan September akan segera dimulai.…
Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui penyaluran berbagai bantuan sosial…