Dosen Unipo Dikeluarkan Usai Lecehkan Mahasiswa Konsultasi

- Redaksi

Wednesday, 12 June 2024 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pelecehan
(Dok. Ist

swarawarta.co.id – Seorang dosen Universitas Pohuwato (Unipo) Gorontalo dengan inisial HH diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu mahasiswa selama konsultasi di kampus Unipo

Hal tersebut terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Pohuwato pada awal Januari 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Cabuli Siswi SMA, Oknum PNS di Mojokerto Dibui 9 Tahun

Orang tua korban yang merasa kesal dengan tindakan tersebut melaporkan HH kepada pimpinan kampus

Atas kejadian tersebut, pihak kampus melakukan tindakan tegas dengan memecat HH dan tak menolerir aksi kekerasan seksual. 

Jorry, selaku pimpinan kampus, telah menggelar rapat dengan dekan serta kepala lembaga terkait kasus tersebut.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Pendalaman Kasus Pembunuhan oleh Remaja 14 Tahun di Jakarta Selatan

Baca Juga: Viral, Siswa SMP di Sulut Buat Video Porno : Sudah di PPA

“Langkah yang kita ambil adalah kami mengganti (memecat) yang bersangkutan (dosen),” kata Rektor Unipo Jorry Karim dilansir detikSulsel, Selasa (11/6/2024).

 Dalam rapat tersebut, ia memutuskan untuk mengeluarkan HH dari kampus.

“Saya kemarin sudah menggelar rapat pimpinan menghadirkan semua pimpinan, dekan dan semua kepala lembaga. Tanggungjawab saya sebagai rektor saya sudah laksanakan, ini bukti bahwa kita tidak mentolerir hal-hal seperti itu walaupun masih bersifat dugaan,” terangnya.

Berita Terkait

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Berita Terbaru

CPNS 2026 Diundur

Berita

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 Aug 2026 - 17:30 WIB