Dosen Unipo Dikeluarkan Usai Lecehkan Mahasiswa Konsultasi

- Redaksi

Wednesday, 12 June 2024 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pelecehan
(Dok. Ist

swarawarta.co.id – Seorang dosen Universitas Pohuwato (Unipo) Gorontalo dengan inisial HH diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu mahasiswa selama konsultasi di kampus Unipo

Hal tersebut terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Pohuwato pada awal Januari 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Cabuli Siswi SMA, Oknum PNS di Mojokerto Dibui 9 Tahun

Orang tua korban yang merasa kesal dengan tindakan tersebut melaporkan HH kepada pimpinan kampus

Atas kejadian tersebut, pihak kampus melakukan tindakan tegas dengan memecat HH dan tak menolerir aksi kekerasan seksual. 

Jorry, selaku pimpinan kampus, telah menggelar rapat dengan dekan serta kepala lembaga terkait kasus tersebut.

Baca Juga :  Taklukkan Deadline dan Raih Prestasi dengan 5 Jurus Ampuh Belajar Efektif Khusus Mahasiswa

Baca Juga: Viral, Siswa SMP di Sulut Buat Video Porno : Sudah di PPA

“Langkah yang kita ambil adalah kami mengganti (memecat) yang bersangkutan (dosen),” kata Rektor Unipo Jorry Karim dilansir detikSulsel, Selasa (11/6/2024).

 Dalam rapat tersebut, ia memutuskan untuk mengeluarkan HH dari kampus.

“Saya kemarin sudah menggelar rapat pimpinan menghadirkan semua pimpinan, dekan dan semua kepala lembaga. Tanggungjawab saya sebagai rektor saya sudah laksanakan, ini bukti bahwa kita tidak mentolerir hal-hal seperti itu walaupun masih bersifat dugaan,” terangnya.

Berita Terkait

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kenapa Upacara tidak di IKN

Berita

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 Aug 2026 - 13:13 WIB