Dosen Unipo Dikeluarkan Usai Lecehkan Mahasiswa Konsultasi

- Redaksi

Wednesday, 12 June 2024 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pelecehan
(Dok. Ist

swarawarta.co.id – Seorang dosen Universitas Pohuwato (Unipo) Gorontalo dengan inisial HH diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu mahasiswa selama konsultasi di kampus Unipo

Hal tersebut terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Pohuwato pada awal Januari 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Cabuli Siswi SMA, Oknum PNS di Mojokerto Dibui 9 Tahun

Orang tua korban yang merasa kesal dengan tindakan tersebut melaporkan HH kepada pimpinan kampus

Atas kejadian tersebut, pihak kampus melakukan tindakan tegas dengan memecat HH dan tak menolerir aksi kekerasan seksual. 

Jorry, selaku pimpinan kampus, telah menggelar rapat dengan dekan serta kepala lembaga terkait kasus tersebut.

Baca Juga :  Puan Maharani Desak Penindakan Tegas Terhadap Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Baca Juga: Viral, Siswa SMP di Sulut Buat Video Porno : Sudah di PPA

“Langkah yang kita ambil adalah kami mengganti (memecat) yang bersangkutan (dosen),” kata Rektor Unipo Jorry Karim dilansir detikSulsel, Selasa (11/6/2024).

 Dalam rapat tersebut, ia memutuskan untuk mengeluarkan HH dari kampus.

“Saya kemarin sudah menggelar rapat pimpinan menghadirkan semua pimpinan, dekan dan semua kepala lembaga. Tanggungjawab saya sebagai rektor saya sudah laksanakan, ini bukti bahwa kita tidak mentolerir hal-hal seperti itu walaupun masih bersifat dugaan,” terangnya.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB