SwaraWarta.co.id – Banyak masyarakat bertanya, PKH Tahap 3 2025 kapan cair? Kabar baiknya, berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos), penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 untuk periode Juli, Agustus, dan September 2025 telah dimulai.
Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai jadwal, cara mengecek status penerima, dan besaran bantuan yang dapat dicairkan.
Jadwal Pasti Pencairan PKH Tahap 3 2025
Penyaluran bansos PKH pada tahun 2025 dilakukan secara triwulanan atau per tiga bulan sekali. Tahap 3 mencakup periode Juli hingga September 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pencairan dana ke rekening penerima biasanya dilakukan secara bertahap sepanjang periode tersebut. Jika Anda belum menerimanya, tidak perlu khawatir karena proses penyaluran dapat berbeda di setiap daerah menyesuaikan teknis dan administrasi setempat.
Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos PKH
Sebelum menuju ke titik pencairan, pastikan Anda terdaftar sebagai penerima manfaat. Berikut adalah dua cara resmi untuk mengecek status Anda:
- Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data domisili mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan jawab kode captcha yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data“. Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan status “YA” yang artinya bantuan siap dicairkan.
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi dan masuk ke menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data diri yang diminta seperti ketika mengecek via website.
- Hasil pengecekan akan menunjukkan status kelayakan Anda beserta jenis bantuan yang diterima.
Besaran Bansos PKH Tahap 3 yang Diterima
Besaran dana PKH yang diterima bervariasi, tergantung pada kategori penerima manfaat. Berikut adalah rinciannya per triwulan (3 bulan):
Kategori Penerima | Besaran Bantuan per Tahap (3 Bulan) |
Ibu Hamil | Rp 750.000 |
Anak Usia Dini (0–6 tahun) | Rp 750.000 |
Anak SD / Sederajat | Rp 225.000 |
Anak SMP / Sederajat | Rp 375.000 |
Anak SMA / Sederajat | Rp 500.000 |
Lanjut Usia (≥ 70 tahun) | Rp 600.000 |
Penyandang Disabilitas Berat | Rp 600.000 |
Satu keluarga berpotensi menerima bantuan yang lebih besar jika memiliki beberapa anggota yang masuk dalam kategori penerima yang berbeda.
Tips Jika Belum Mendapatkan Bantuan
Jika setelah pengecekan status Anda dinyatakan “TIDAK” atau belum menerima bantuan padahal sebelumnya pernah, Kemensos membuka opsi reaktivasi.
Anda dapat mengajukan ulang melalui desa atau kelurahan setempat, atau menggunakan aplikasi resmi Kemensos dengan bantuan Dinas Sosial di wilayah Anda.
Dengan informasi ini, diharapkan pertanyaan “PKH Tahap 3 2025 kapan cair?” telah terjawab dengan jelas. Selalu gunakan kanal resmi untuk mengecek informasi agar terhindar dari penipuan. Semoga bermanfaat!