Update Bansos Hari Ini, Bukan Hanya PKH dan BPNT, KPM Golongan Tertentu Dapat Tambahan Rp400 Ribu dan Bantuan PIP

- Redaksi

Saturday, 13 September 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam memperkuat program jaring pengaman sosial. Berbagai bantuan disalurkan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu. Salah satu program unggulannya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan penambahan dua jenis bantuan baru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat. Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi banyak keluarga yang membutuhkan. Kedua bantuan tambahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan meringankan beban ekonomi KPM.

Subsidi Tambahan Rp400.000 untuk KPM melalui PT Pos Indonesia

Bantuan tambahan pertama berupa subsidi tunai sebesar Rp400.000. Subsidi ini ditujukan khusus untuk KPM yang penyaluran bantuan PKH dan BPNT-nya dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Penyalurannya dilakukan bersamaan dengan pencairan dana PKH dan BPNT reguler.

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan penyaluran bantuan lebih merata dan efisien. PT Pos Indonesia dipilih karena jangkauannya yang luas, diharapkan dapat menjangkau KPM di daerah terpencil sekalipun. KPM yang berhak menerima bantuan ini akan menerima pemberitahuan resmi dari PT Pos Indonesia.

Penting bagi KPM untuk selalu memantau informasi resmi dan surat undangan dari PT Pos Indonesia. Hal ini untuk memastikan tidak ada KPM yang terlewat menerima bantuan yang telah menjadi haknya. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi atau kantor pos terdekat.

Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Anak Usia Sekolah

Bantuan tambahan kedua adalah Program Indonesia Pintar (PIP). PIP merupakan program bantuan pendidikan yang ditujukan untuk anak-anak KPM PKH dan BPNT yang masih duduk di bangku sekolah. PIP bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan dan memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengenyam pendidikan.

Baca Juga :  KIS dan BPJS Gratis Dicabut Mendadak Karena Masuk Desil 6-10? Ini Trik Jitu Agar Bisa Aktif Lagi

Bantuan PIP disalurkan kepada anak-anak yang namanya terdaftar dalam data penerima PIP tahun berjalan. Proses pencairan PIP dilakukan secara bertahap. Bagi KPM yang telah terdaftar namun belum menerima bantuan, diharapkan bersabar karena proses pencairan masih berlangsung.

Bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak usia sekolah, sangat penting untuk memastikan nama anak mereka terdaftar sebagai penerima PIP. Orang tua dapat mengecek langsung melalui instansi terkait atau sekolah anak masing-masing. Informasi lebih detail mengenai persyaratan dan proses pendaftaran PIP dapat dicari melalui kanal informasi resmi pemerintah.

Syarat Penerima Bantuan

Untuk mendapatkan bantuan PKH, BPNT, dan PIP, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut meliputi kriteria kemiskinan, kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan usia anak bagi penerima PIP. Detail persyaratan dapat diakses melalui website resmi Kementerian Sosial atau kantor pemerintahan setempat.

Baca Juga :  Menjelang Idul Adha, Harga Gula dan Minyak Goreng di Tangsel Naik, Daging Justru Turun

Pemerintah secara berkala melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan untuk memastikan tepat sasaran. Jika ada perubahan data keluarga, KPM diimbau untuk segera melapor kepada pihak terkait agar data tetap akurat dan bantuan dapat disalurkan sesuai dengan yang berhak menerimanya.

Dengan adanya bantuan-bantuan sosial ini, pemerintah berharap dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Program-program ini akan terus dievaluasi dan ditingkatkan untuk memastikan efektifitas dan jangkauannya.

Berita Terkait

Kabar Baik untuk KPM, 116 Daerah Sudah Terima Bansos PKH & BPNT Tahap 3 September 2025, Cek Apakah Wilayah Anda Termasuk
Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus
Waspada! PKH dan BPNT Tahap 4 Bisa Jadi yang Terakhir Jika 5 Aturan Baru Ini Tak Dipenuhi, Ribuan KPM Terancam Gagal Cair
Mau Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Tetap Cair? KPM Harus Lakukan 2 Tindakan Pencegahan Ini dari Sekarang
Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya
Belum Punya KKS Tenang, PT Pos Mulai Salurkan Bansos PKH & BPNT untuk KPM Non Rekening, Simak Jadwal Resminya
5 Bansos Siap Cair Mulai 12 September 2025, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Cek Status Penerima Sesuai Data KPM
Bansos PKH dan BPNT September 2025 Tak Cair, Banyak KPM Terkejut: Simak Penyebab Utama yang Sering Tidak Terungkap
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 13 September 2025 - 14:46 WIB

Kabar Baik untuk KPM, 116 Daerah Sudah Terima Bansos PKH & BPNT Tahap 3 September 2025, Cek Apakah Wilayah Anda Termasuk

Saturday, 13 September 2025 - 14:16 WIB

Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus

Saturday, 13 September 2025 - 14:01 WIB

Waspada! PKH dan BPNT Tahap 4 Bisa Jadi yang Terakhir Jika 5 Aturan Baru Ini Tak Dipenuhi, Ribuan KPM Terancam Gagal Cair

Saturday, 13 September 2025 - 13:31 WIB

Mau Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Tetap Cair? KPM Harus Lakukan 2 Tindakan Pencegahan Ini dari Sekarang

Saturday, 13 September 2025 - 12:16 WIB

Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya

Berita Terbaru

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu

Berita

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 Sep 2025 - 17:00 WIB

Berita

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 Sep 2025 - 16:17 WIB