Berita

Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kuota Haji

SwaraWarta.co.id – Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), telah menjalani pemeriksaan selama hampir 8 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa (9/9/2025) di Gedung Merah Putih KPK ini merupakan pemanggilan ulang setelah sebelumnya Khalid berhalangan hadir untuk kajian sebelumnya.

Setelah keluar dari gedung KPK, Ustadz Khalid menyatakan dirinya dan 122 jemaahnya merupakan korban dari PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud. Ia menjelaskan bahwa awalnya ia dan jemaahnya telah mendaftar sebagai jemaah haji furoda dan telah melunasi pembayaran.

Namun, Ibnu Mas’ud menawarkan visa kuota haji khusus yang diklaim sebagai kuota resmi dari Kementerian Agama. Karena penawaran tersebut, Khalid dan jemaahnya beralih menggunakan layanan PT Muhibbah.

KPK memeriksa Khalid dalam kapasitasnya sebagai pemilik travel haji untuk mendapatkan keterangan fakta terkait kasus ini. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa keterangan Khalid sangat penting untuk mengungkap dan menerangkan perkara dugaan korupsi ini.

Kasus ini berawal dari alokasi 20.000 kuota tambahan haji dari pemerintah Arab Saudi yang diduga dibagi secara tidak proporsional oleh Kementerian Agama di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2019, kuota haji khusus seharusnya hanya 8% (1.600 kuota) dari total tambahan, sedangkan kuota reguler sebesar 92% (18.400 kuota). Namun, dalam praktiknya, kuota tersebut dibagi rata menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. KPK menaksir kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.

KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, untuk kepentingan penyidikan. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelanggaran hukum dalam kasus ini

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kuota haji, yang menyangkut ibadah dan kepercayaan publik.

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

AAre There Steakhouses in Bali?

Short answer Yes, Bali absolutely has steakhouses, and the island’s meat game has levelled up…

4 minutes ago

Mudah dan Gak Ribet! Langkah-langkah Cara Membuat Blog untuk Pemula

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membuat blog untuk pemula yang baik dan benar? Pernahkah kamu merasa…

4 hours ago

Panduan Mudah! Cara Ganti Background Zoom di Hp biar Gak Gitu-Gitu Aja!

SwaraWarta.co.id - Pernah merasa bosan dengan background kamar yang gitu-gitu aja saat meeting Zoom? Atau…

9 hours ago

Malaka Project Ferry Irwandi: Gerakan Edukasi Digital untuk Cetak Generasi Kritis dan Empatik

SwaraWarta.co.id - Di tengah maraknya konten digital yang minim substansi, Malaka Project hadir sebagai platform edukasi yang…

9 hours ago

Hindari LK21 dan IndoXXI, Ini 5 Situs Nonton Film Legal yang Aman dan Terjangkau

SwaraWarta.co.id - Layarkaca21, LK21, IndoXXI, dan situs sejenisnya masih banyak dicari oleh masyarakat Indonesia untuk…

10 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Perubahan Sosial? Berikut ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan perubahan sosial? Perubahan sosial adalah fenomena dinamis yang memengaruhi…

1 day ago