Berita

Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kuota Haji

SwaraWarta.co.id – Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), telah menjalani pemeriksaan selama hampir 8 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa (9/9/2025) di Gedung Merah Putih KPK ini merupakan pemanggilan ulang setelah sebelumnya Khalid berhalangan hadir untuk kajian sebelumnya.

Setelah keluar dari gedung KPK, Ustadz Khalid menyatakan dirinya dan 122 jemaahnya merupakan korban dari PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud. Ia menjelaskan bahwa awalnya ia dan jemaahnya telah mendaftar sebagai jemaah haji furoda dan telah melunasi pembayaran.

Namun, Ibnu Mas’ud menawarkan visa kuota haji khusus yang diklaim sebagai kuota resmi dari Kementerian Agama. Karena penawaran tersebut, Khalid dan jemaahnya beralih menggunakan layanan PT Muhibbah.

KPK memeriksa Khalid dalam kapasitasnya sebagai pemilik travel haji untuk mendapatkan keterangan fakta terkait kasus ini. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa keterangan Khalid sangat penting untuk mengungkap dan menerangkan perkara dugaan korupsi ini.

Kasus ini berawal dari alokasi 20.000 kuota tambahan haji dari pemerintah Arab Saudi yang diduga dibagi secara tidak proporsional oleh Kementerian Agama di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2019, kuota haji khusus seharusnya hanya 8% (1.600 kuota) dari total tambahan, sedangkan kuota reguler sebesar 92% (18.400 kuota). Namun, dalam praktiknya, kuota tersebut dibagi rata menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. KPK menaksir kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.

KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, untuk kepentingan penyidikan. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelanggaran hukum dalam kasus ini

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kuota haji, yang menyangkut ibadah dan kepercayaan publik.

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Cara Buka Blokir BRImo Tanpa ke Bank: Solusi Cepat & Praktis 2026

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara buka blokir BRImo tanpa ke bank? Pernahkah kamu mengalami kepanikan saat…

3 hours ago

Apa Perkembangan Terbaru Terkait Klaim Iran yang Menyerang Kapal Induk USS Abraham Lincoln?

SwaraWarta.co.id - Apa perkembangan terbaru terkait klaim iran yang menyerang kapal induk USS Abraham Lincoln?…

4 hours ago

Berapa Gaji Veda Ega Pratama di Moto3? Ternyata Segini yang Dia Terima!

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji Veda Ega Pratama di Moto3? Veda Ega Pratama baru saja mencatat…

4 hours ago

Kenapa Tenggorokan Sakit Saat Menelan? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

SwaraWarta.co.id – Kenapa tenggorokan sakit saat menelan? Pernahkah Anda merasa ada "ganjalan" atau rasa perih…

5 hours ago

Cara Mengembalikan Chat WA yang Terhapus dengan Mudah dan Cepat

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda secara tidak sengaja menghapus percakapan penting di WhatsApp? Rasanya pasti panik,…

5 hours ago

Cara Membuat Kue Semprit yang Renyah, Cantik, dan Lumer di Mulut

SwaraWarta.co.id – Tips cara membuat kue semprit yang enak. Kue semprit adalah salah satu primadona…

1 day ago