SwaraWarta.co.id – Indonesia kehilangan hak menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional setelah Komite Olimpiade Internasional (IOC) merekomendasikan pembekuan seluruh acara olahraga di negara tersebut. Keputusan ini merupakan respon atas penolakan Indonesia memberikan visa kepada atlet senam Israel untuk kejuaraan dunia di Jakarta.
Pada Oktober 2025, pemerintah Indonesia secara resmi menolak mengeluarkan visa untuk delegasi senam Israel yang akan berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta. Kebijakan ini berdampak langsung pada atlet seperti Artem Dolgopyat, peraih medali emas Olimpiade 2020 dan juara bertahan dunia.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pemuda dan Olangraga, Erick Thohir, menyatakan bahwa keputusan ini didasari oleh prinsip menjaga ketertiban dan keamanan publik, serta konsisten dengan kebijakan luar negeri Indonesia untuk memutus hubungan dengan Israel hingga negara tersebut mengakui kemerdekaan Palestina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia memiliki sejarah panjang dalam mendukung Palestina.
Menanggapi hal ini, IOC mengeluarkan pernyataan tegas bahwa tindakan Indonesia melanggar prinsip dasar gerakan Olimpiade, yaitu non-diskriminasi, otonomi, dan netralitas politik. IOC kemudian mengambil serangkaian tindakan tegas terhadap Indonesia:
Komite Olimpiade Indonesia telah diundang ke markas IOC di Lausanne, Swiss, untuk membahas masalah ini lebih lanjut.
Ini bukan pertama kalinya Indonesia menghadapi sanksi internasional terkait partisipasi Israel. Pada 2023, Indonesia dicabut haknya sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 dengan alasan serupa. Sejak Asian Games 1962 di Jakarta, Indonesia memiliki catatan konsisten menolak kehadiran delegasi Israel.
Kehilangan kesempatan menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional berpotensi menghambat perkembangan olahraga Indonesia di kancah global dan mengurangi kesempatan atlet Indonesia untuk tampil di event bergengsi di tanah air.
Berdasarkan prosedur resmi IOC, proses pemilihan tuan rumah Olimpiade melibatkan beberapa tahap continuous dialogue dan targeted dialogue yang menekankan prinsip tata kelola yang baik, termasuk jaminan non-diskriminasi dan akses bagi semua peserta tanpa memandang kewarganegaraan. Indonesia kini keluar dari proses ini hingga dapat memberikan jaminan memadai mengenai akses tanpa diskriminasi untuk semua peserta.
Dengan keputusan ini, Indonesia perlu melakukan evaluasi mendalam jika ingin kembali diperhitungkan dalam percaturan olahraga internasional, khususnya dalam hal hosting event global yang mensyaratkan prinsip inklusivitas dan non-diskriminasi.
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara mengatasi kursor laptop yang tidak muncul. Pernahkah Anda mengalami momen…
SwaraWarta.co.id - Program Magang Nasional yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali hadir memberikan angin segar…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menjaga kelestarian hutan? Seperti yang kita ketahui, Hutan sering disebut sebagai…
SwaraWarta.co.id – Jelaskan hakikat manusia menurut pandangan filsafat serta uraikan martabat manusia dan faktor yang…
SwaraWarta.co.id – Tahun 2025 menjadi era baru gaya hidup urban di Indonesia. Konsep “Work–Play–Relax” tak lagi…
SwaraWarta.co.id – Mengapa penting untuk membuat judul laporan yang benar sesuai dengan pengamatan yang dilakukan?…