Berita

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara aktivasi akun coretax buat lapor SPT? Mulai tahun pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sepenuhnya menggunakan sistem baru bernama Coretax untuk segala administrasi perpajakan, termasuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Perpindahan dari DJP Online ke Coretax ini tidak berjalan otomatis, sehingga setiap Wajib Pajak, baik orang pribadi maupun badan, wajib melakukan aktivasi ulang akun.

Aktivasi yang dilakukan sedini mungkin akan membuat Anda lebih tenang menghadapi musim pelaporan SPT Tahunan 2025 yang batas waktunya pada Maret 2026 (OP) dan April 2026 (Badan).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data DJP per Oktober 2025 menunjukkan bahwa dari target jutaan Wajib Pajak, baru sekitar 15% yang telah mengaktifkan akunnya. Jangan sampai menunda, berikut adalah panduan lengkap untuk mengaktivasi akun Coretax dan memperoleh Kode Otorisasi DJP (KO DJP).

Langkah-Langkah Aktivasi Akun Coretax

Sebelum memulai, pastikan Anda telah memiliki NPWP dan akun DJP Online. Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Akses Situs Resmi: Buka laman https://coretaxdjp.pajak.go.id/ dan klik tombol “Aktivasi Akun Wajib Pajak”.
  2. Konfirmasi Status: Centang pertanyaan “Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar?” kemudian masukkan NPWP 16 digit atau NIK Anda, lalu klik “Cari”.
  3. Verifikasi Data Kontak: Isi alamat email dan nomor ponsel yang telah terdaftar di sistem DJP Online. Jika data tidak sesuai atau muncul tanda silang, Anda harus menghubungi Kring Pajak di 1500200 atau datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk memperbaikinya.
  4. Verifikasi Identitas Wajah: Lakukan pengambilan foto wajah untuk verifikasi identitas. Pastikan wajah terlihat jelas tanpa tertutup aksesori seperti kacamata atau masker.
  5. Setujui Pernyataan: Centang pernyataan yang tersedia, lalu klik “Simpan”.
  6. Cek Email: Periksa inbox email Anda untuk menemukan “Surat Penerbitan Akun Wajib Pajak” yang berisi kata sandi sementara. Pastikan email berasal dari domain resmi @pajak.go.id untuk menghindari penipuan phishing.
  7. Login Pertama dan Ganti Sandi: Kembali ke halaman login Coretax, masukkan ID Pengguna (NPWP/NIK) dan kata sandi sementara. Pada login pertama, Anda akan diminta untuk mengubah kata sandi dan membuat passphrase.

Dengan ini, akun Coretax Anda telah berhasil diaktivasi.

Membuat dan Memvalidasi Kode Otorisasi DJP (KO DJP)

Aktivasi akun saja tidak cukup. Untuk menandatangani SPT dan dokumen perpajakan elektronik lainnya, Anda membutuhkan Kode Otorisasi DJP (KO DJP) yang berfungsi sebagai tanda tangan elektronik resmi.

  1. Login dan Akses Menu: Setelah login di Coretax, klik menu “Portal Saya” dan pilih “Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik”.
  2. Pilih Jenis Sertifikat: Gulir layar ke bawah dan pada pilihan Jenis Sertifikat Digital, pilih “Kode Otorisasi DJP”.
  3. Buat Passphrase: Buatlah passphrase yang kuat yang akan digunakan sebagai kode otorisasi Anda.
  4. Setujui dan Kirim: Centang pernyataan, lalu klik “Kirim” atau “Simpan”. Jika berhasil, akan muncul notifikasi “Sertifikat Digital Berhasil Dibuat”.
  5. Validasi Status: Untuk memastikan KO DJP aktif, buka Portal Saya > Profil Saya > Nomor Identifikasi Eksternal > tab Digital Certificate. Pastikan status yang tercantum adalah “VALID”. Jika status “INVALID”, klik tombol “Periksa Status” hingga status berubah menjadi valid.

Mengapa Ini Sangat Penting?

Dengan menyelesaikan kedua proses ini, Anda tidak hanya bisa melaporkan SPT Tahunan dengan lancar, tetapi juga mendapatkan manfaat lain:

  • Praktis: Semua layanan perpajakan terintegrasi dalam satu aplikasi.
  • Aman: Menggunakan tanda tangan elektronik resmi yang meningkatkan keamanan data.
  • Siap Menghadapi Tenggat Waktu: Menghindari kepadatan sistem dan risiko gagal lapor SPT tepat waktu.

Jangan tunda lagi, segera lakukan aktivasi akun Coretax dan permintaan KO DJP Anda sekarang juga untuk memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan berjalan dengan mulus. Akses hanya melalui saluran resmi DJP dan waspada terhadap potensi penipuan.

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

SwaraWarta.co.id - Program PPG Prajabatan 2025 adalah gerbang utama untuk menjadi guru ASN yang profesional…

43 minutes ago

Timur Kapadze Bergabung dengan Timnas Indonesia?

SwaraWarta.co.id – Benarkah Timur Kapadze bergabung dengan Timnas Indonesia? Isu mengenai siapa yang akan menggantikan…

1 hour ago

25 Ucapan Selamat Hari Ayah Paling Menyentuh: Ekspresikan Cintamu pada Pahlawan Keluarga

SwaraWarta.co.id - Hari Ayah adalah momen spesial untuk menghargai sosok pahlawan tanpa tanda jasa, yaitu…

1 hour ago

Jelaskan Menurut Pemahaman Anda, Bagaimana Hubungan antara Hakikat, Martabat, dan Tanggung Jawab Manusia Serta Berikan Satu Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana hubungan antara hakikat, martabat, dan tanggung jawab manusia? Konsep hakikat, martabat, dan…

1 day ago

MASINIS Kereta Api, Mengenal Adanya Budaya Tunjuk Dalam Melakukan Pekerjaan, Gerakan Tunjuk Dilakukan Dengan Cara Menunjuk Dan Menyebut Status

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal Masinis Kereta Api, mengenal adanya budaya tunjuk…

1 day ago

BAGAIMANA Anda Dapat Menggunakan Teknik Pencarian Yang Efektif Untuk Mendapatkan Informasi Yang Relevan Dan Akurat?

Dalam era digital saat ini, kemampuan mencari informasi secara efektif dan akurat merupakan keterampilan penting,…

1 day ago