Berita

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025).

Target utama dalam operasi senyap ini adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid. Penangkapan ini mengejutkan publik mengingat Abdul Wahid baru menjabat sebagai Gubernur Riau sekitar delapan bulan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan orang nomor satu di Riau tersebut. “Salah satunya (yang ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujarnya saat dikonfirmasi media.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total, tim KPK mengamankan sekitar 10 orang dari berbagai unsur, termasuk pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau.

Fakta-fakta Kunci OTT KPK Riau

  • Pihak yang Diamankan: Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya.
  • Dugaan Kasus: Awalnya terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek infrastruktur di Dinas PUPR Riau.
  • Barang Bukti: KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga sebagai barang bukti suap.
  • Proses Hukum: Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Penangkapan Abdul Wahid, yang dikenal memiliki latar belakang perjuangan hidup dari mantan cleaning service hingga menduduki kursi gubernur, sontak menjadi sorotan nasional. Peristiwa ini menambah daftar panjang pejabat di Riau yang tersandung kasus korupsi.

Respons dan Kelanjutan Kasus Korupsi Pejabat Daerah

Pemerintah Provinsi Riau melalui juru bicaranya menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan berkomitmen untuk mendukung penuh langkah KPK. Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai tempat Abdul Wahid bernaung, juga menyatakan akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang berlaku.

Publik kini menantikan konferensi pers resmi dari KPK untuk mengetahui detail kronologi, pasal yang disangkakan, serta status hukum final dari Gubernur Abdul Wahid dan pihak-pihak lain yang turut diamankan. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di tingkat daerah, masih memerlukan komitmen dan pengawasan ketat.

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Apa Perbedaan Imlek dan Natal: Dari Tradisi hingga Makna Spiritual

SwaraWarta.co.id – Apa perbedaan imlek dan natal? Di Indonesia, perayaan Imlek dan Natal merupakan dua…

2 hours ago

Kenapa Kaca Mobil Berembun? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

SwaraWarta.co.id – Kenapa kaca mobil berembun? Pernahkah Anda sedang asyik berkendara di tengah hujan, lalu…

2 hours ago

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda mendengar istilah "keku-keku" saat sedang berselancar di media sosial atau berbincang…

2 hours ago

Tata Cara Sholat 1 Rajab: Mulai dari Niat Hingga Doa Setelah Sholat!

SwaraWarta.co.id – Disimak tata cara sholat 1 Rajab yang sesuai ajaran Islam. Bulan Rajab merupakan…

3 hours ago

Bagaimana Niat Puasa Rajab? Berikut Bacaan Lengkap Arab, Latin, dan Keutamaannya

SwaraWarta.co.id – Bagaimana niat puasa Rajab? Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan mulia…

4 hours ago

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - YouTuber dan streamer Adimas Firdaus, dikenal sebagai Resbob, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh…

3 days ago