Apakah Scaling Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan? Simak Syarat dan Prosedurnya!

- Redaksi

Saturday, 13 December 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah Scaling Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan

Apakah Scaling Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan

SwaraWarta.co.id – Apakah scaling gigi ditanggung BPJS? Kesehatan gigi dan mulut adalah bagian penting dari kesejahteraan tubuh secara keseluruhan.

Salah satu perawatan rutin yang dianjurkan adalah scaling gigi, atau pembersihan karang gigi, untuk mencegah berbagai masalah seperti radang gusi (gingivitis akut) dan penyakit periodontal.

Kabar baiknya, bagi Anda peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, biaya scaling gigi dapat ditanggung!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, penting untuk dipahami bahwa layanan ini memiliki syarat dan prosedur khusus yang harus diikuti, karena BPJS Kesehatan menjamin pelayanan berdasarkan indikasi medis, bukan atas dasar estetika atau permintaan pribadi tanpa alasan klinis.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Blitar Gelar Donor Darah

Syarat Utama Agar Scaling Gigi Ditanggung BPJS

Agar Anda bisa mendapatkan layanan scaling gigi secara gratis atau ditanggung BPJS Kesehatan, beberapa syarat utama harus dipenuhi:

  1. Kepesertaan Aktif: Pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda aktif dan tidak memiliki tunggakan iuran. Anda dapat mengecek status melalui aplikasi Mobile JKN atau saluran resmi lainnya.
  2. Indikasi Medis: Scaling gigi hanya ditanggung jika terdapat indikasi medis dari dokter gigi, seperti adanya peradangan gusi akut (gingivitis akut) yang disebabkan oleh penumpukan karang gigi. Jika tujuannya semata-mata untuk estetika, layanan ini tidak akan dijamin.
  3. Frekuensi Pelayanan: Umumnya, scaling gigi ditanggung satu kali dalam setahun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), kecuali ada kondisi medis tertentu yang memerlukan perawatan lebih sering. Beberapa sumber juga menyebut maksimal dua tahun sekali.
Baca Juga :  BPJS Kesehatan Tanggapi Kasus Penolakan Pasien di RSUD dr Rasidin Padang

Prosedur Scaling Gigi Menggunakan BPJS Kesehatan

Mengikuti prosedur yang benar adalah kunci untuk mendapatkan layanan scaling gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan:

  1. Kunjungi FKTP Terdaftar: Langkah pertama adalah mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat Anda terdaftar (Puskesmas, Klinik Pratama, atau Dokter Gigi Umum mitra BPJS). Jangan langsung ke rumah sakit atau spesialis tanpa rujukan.
  2. Lengkapi Administrasi: Tunjukkan Kartu BPJS Kesehatan yang aktif (fisik atau digital) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pendaftaran.
  3. Pemeriksaan Dokter Gigi: Dokter gigi di FKTP akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi gigi dan mulut Anda.
  4. Tindakan Scaling: Jika dokter menemukan indikasi medis yang mengharuskan pembersihan karang gigi, prosedur scaling akan dilakukan langsung di FKTP tersebut, jika fasilitas memadai.
  5. Rujukan (Jika Diperlukan): Apabila kondisi gigi memerlukan penanganan lebih lanjut atau faskes pertama tidak memiliki fasilitas yang memadai, dokter akan memberikan surat rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.
Baca Juga :  4 Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis

Dengan mengikuti prosedur ini dan memenuhi syarat indikasi medis, Anda dapat menjaga kesehatan gigi dan mulut tanpa perlu khawatir dengan biaya. Manfaatkan hak Anda sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan perawatan preventif ini.

 

Berita Terkait

Cara Sederhana Hitung Kebutuhan Kalori Harian agar Tubuh Tetap Sehat dan Ideal
Berapa Batas Maksimal Keterlambatan Minum Pil KB Andalan Laktasi? Yuk Cari Tahu Informasinya!
Bahaya Fatal! Kenapa Orang Jatuh di Kamar Mandi Bisa Stroke dan Hingga Kematian?
Cara Melakukan Diet Sehat Khusus untuk Pemula
Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami agar Hidup Sehat Tanpa Obat
LASIK : Solusi Modern untuk Mata Minus Tanpa Kacamata
Cara Mengobati Campak dengan Cepat dan Aman agar Anak Segera Pulih
Kenapa Tenggorokan Sakit Saat Menelan? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 10:36 WIB

Cara Sederhana Hitung Kebutuhan Kalori Harian agar Tubuh Tetap Sehat dan Ideal

Wednesday, 15 April 2026 - 06:12 WIB

Berapa Batas Maksimal Keterlambatan Minum Pil KB Andalan Laktasi? Yuk Cari Tahu Informasinya!

Monday, 13 April 2026 - 10:37 WIB

Bahaya Fatal! Kenapa Orang Jatuh di Kamar Mandi Bisa Stroke dan Hingga Kematian?

Wednesday, 8 April 2026 - 08:19 WIB

Cara Melakukan Diet Sehat Khusus untuk Pemula

Saturday, 4 April 2026 - 09:44 WIB

Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami agar Hidup Sehat Tanpa Obat

Berita Terbaru