Cara Mematikan AdBlock di Semua Browser
SwaraWarta.co.id – Kamu sedang asyik menjelajahi internet, mencari resep baru, atau membaca berita terbaru dari situs kesayangan.
Tiba-tiba, muncul pesan yang bilang kalau kamu harus menonaktifkan AdBlock untuk bisa melihat konten mereka.
Kesal? Tentu saja! Karena niat awalmu memasang AdBlock adalah untuk menikmati internet yang “bersih” dari iklan yang mengganggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, di era digital ini, banyak situs web bergantung pada iklan untuk bisa terus beroperasi dan menyediakan konten gratis buat kamu.
Jadi, terkadang, cara mematikan AdBlock adalah satu-satunya jalan agar kamu tetap bisa mengakses informasi yang kamu butuhkan.
Artikel ini akan memandu kamu langkah demi langkah cara menonaktifkan AdBlock atau mengizinkan iklan pada situs tertentu di berbagai browser populer.
Mari kita selami lebih dalam, dan jangan khawatir, prosesnya sangat mudah!
Sebelum kita membahas teknis cara mematikan AdBlock, penting untuk mengerti mengapa permintaan ini muncul.
Pada dasarnya, iklan adalah sumber kehidupan utama bagi sebagian besar publisher dan kreator konten online.
Pendapatan dari iklan itulah yang memungkinkan mereka membayar server, tim penulis, dan terus menghasilkan konten berkualitas yang kamu nikmati setiap hari.
Ketika kamu menggunakan pemblokir iklan, pendapatan mereka akan berkurang atau bahkan hilang.
Beberapa situs memutuskan untuk menerapkan paywall atau, seperti yang sering kamu temui, meminta kamu untuk mematikan AdBlock sebagai bentuk dukungan.
Dengan menonaktifkannya untuk situs terpercaya, kamu secara tidak langsung mendukung keberlanjutan ekosistem internet yang kamu lho!
Google Chrome adalah browser paling populer di dunia, dan sebagian besar dari kamu mungkin menggunakannya.
Ada dua skenario utama untuk cara mematikan AdBlock di Chrome:
Ini adalah metode terbaik karena kamu tetap terlindungi dari iklan di situs lain, namun memberikan pengecualian untuk situs yang kamu trust dan ingin dukung.
Jika kamu ingin mematikan ekstensi sepenuhnya, kamu bisa melakukannya melalui menu pengaturan ekstensi Chrome.
Jangan khawatir jika kamu adalah pengguna setia Firefox atau Microsoft Edge, cara mematikan AdBlock juga sama mudahnya.
Firefox memiliki proses yang hampir identik dengan Chrome karena ekstensi AdBlock bekerja dengan cara yang serupa.
Edge kini menggunakan teknologi berbasis Chromium, sehingga penanganan ekstensi AdBlock sangat mirip.
Terkadang, kamu mungkin tidak melihat ikon AdBlock di bilah alat browser kamu, terutama jika kamu memiliki banyak ekstensi.
Jika ini terjadi, kamu bisa mengaksesnya melalui menu utama browser.
Di halaman ekstensi tersebut, kamu bisa menemukan dan menonaktifkan AdBlock secara permanen atau membuka pengaturan spesifiknya.
Memblokir iklan memang memberikan pengalaman browsing yang lebih cepat dan minim gangguan lho.
Namun, dengan mengetahui cara mematikan AdBlock untuk situs web tertentu yang kamu hargai, kamu telah melakukan tindakan dukungan yang sangat berarti.
Ingat, internet yang kaya akan informasi berkualitas hanya bisa bertahan jika ada dukungan finansial, dan iklan adalah cara paling umum untuk mewujudkannya.
Dengan mempraktikkan langkah allowlisting atau pemutihan situs yang baru saja kamu pelajari, kamu kini bisa mengakses kembali konten yang kamu butuhkan sambil tetap menikmati internet yang relatif bebas iklan di tempat lain.
Selamat mencoba dan nikmati konten favorit kamu tanpa hambatan!
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara melihat Spotify Wrapped dengan mudah. Setiap akhir tahun, para pecinta…
SwaraWarta.co.id - Kabar duka datang dari dunia sepak bola Indonesia. Sutrisno, ayah dari bintang Timnas Indonesia Pratama…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membuat bubur kacang hijau yang enak? Siapa yang tidak kenal dengan…
SwaraWarta.co.id – Pasti diantara kita bertanya-tanya, sampai kapan pemutihan pajak kendaraan Jakarta? Bagi pemilik kendaraan…
SwaraWarta.co.id – Kenapa tidak boleh tidur sore? Banyak dari kita mungkin tergoda untuk memejamkan mata…
SwaraWarta.co.id - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional (BGN) tahap kedua…