Berita

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

SwaraWarta.co.id – Pasti diantara kita bertanya-tanya, sampai kapan pemutihan pajak kendaraan Jakarta? Bagi pemilik kendaraan di Jakarta yang memiliki tunggakan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan kesempatan emas untuk melunasi kewajiban tanpa dibebani sanksi. Berdasarkan informasi resmi, program ini berlaku hingga 31 Desember 2025.

Apa Itu Program Pemutihan dan Manfaatnya?

Program pemutihan yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pembebasan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Artinya, masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak yang terutang, sementara denda atau bunga keterlambatan akan dihapuskan.

Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta dan berlaku efektif sejak 10 November 2025.

Cara Menggunakan Program yang Mudah dan Otomatis

Kelebihan program tahun ini adalah prosesnya yang otomatis dan tanpa birokrasi rumit. Wajib pajak tidak perlu mengajukan surat permohonan khusus atau datang ke kantor Samsat hanya untuk meminta penghapusan denda.

Sistem informasi Bapenda akan secara otomatis menghapus sanksi administratif begitu pembayaran pokok pajak dilakukan.

Pembayaran dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau kanal pembayaran online lainnya.

Segera Manfaatkan Sebelum Berakhir

Program ini adalah bentuk keringanan dari pemerintah untuk mendorong kepatuhan pajak sekaligus meringankan beban masyarakat. Oleh karena itu, bagi Anda yang masih memiliki tunggakan, segera selesaikan pembayaran pokok pajak sebelum batas waktu 31 Desember 2025.

Pastikan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB sudah siap untuk mempermudah proses. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk membereskan administrasi kendaraan Anda dengan biaya yang lebih ringan.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara mengetahui orang yang sudah terinfeksi HIV. Hingga saat ini, masih…

19 hours ago

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

SwaraWarta.co.id - Sebuah video viral yang menampilkan seorang wanita menembak mati seekor burung hantu jenis…

1 day ago

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

SwaraWarta.co.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan jaminan tegas bahwa perkara guru honorer di Jambi yang menjadi…

1 day ago

Bagaimana Pengaruh Kondisi Geografis Terhadap Penjelajahan Samudra? Berikut ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana pengaruh kondisi geografis terhadap penjelajahan samudra? Sejarah mencatat bahwa abad ke-15 hingga…

1 day ago

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id – Kapankah manusia mulai mengenal konsep uang? Dalam kehidupan modern, uang adalah pusat dari…

1 day ago

Siapa Pemain Jepang yang Dijuluki King Kazu? Inilah Profil dan Perjalanan Karirnya!

SwaraWarta.co.id - Dalam dunia sepak bola yang menuntut fisik prima, biasanya pemain akan gantung sepatu…

2 days ago