Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

- Redaksi

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta

SwaraWarta.co.id – Pasti diantara kita bertanya-tanya, sampai kapan pemutihan pajak kendaraan Jakarta? Bagi pemilik kendaraan di Jakarta yang memiliki tunggakan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan kesempatan emas untuk melunasi kewajiban tanpa dibebani sanksi. Berdasarkan informasi resmi, program ini berlaku hingga 31 Desember 2025.

Apa Itu Program Pemutihan dan Manfaatnya?

Program pemutihan yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pembebasan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Artinya, masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak yang terutang, sementara denda atau bunga keterlambatan akan dihapuskan.

Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta dan berlaku efektif sejak 10 November 2025.

Cara Menggunakan Program yang Mudah dan Otomatis

Kelebihan program tahun ini adalah prosesnya yang otomatis dan tanpa birokrasi rumit. Wajib pajak tidak perlu mengajukan surat permohonan khusus atau datang ke kantor Samsat hanya untuk meminta penghapusan denda.

Sistem informasi Bapenda akan secara otomatis menghapus sanksi administratif begitu pembayaran pokok pajak dilakukan.

Pembayaran dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau kanal pembayaran online lainnya.

Segera Manfaatkan Sebelum Berakhir

Program ini adalah bentuk keringanan dari pemerintah untuk mendorong kepatuhan pajak sekaligus meringankan beban masyarakat. Oleh karena itu, bagi Anda yang masih memiliki tunggakan, segera selesaikan pembayaran pokok pajak sebelum batas waktu 31 Desember 2025.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Takluk dari Australia, Andre Rosiade Beri Kritik Tajam hingga Sebut Rindu STY

Pastikan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB sudah siap untuk mempermudah proses. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk membereskan administrasi kendaraan Anda dengan biaya yang lebih ringan.

 

Berita Terkait

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Berita Terkait

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Berita Terbaru

Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Berita

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 Dec 2025 - 13:51 WIB