Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun
SwaraWarta.co.id – Setelah 35 tahun setia menemani Minggu pagi keluarga Indonesia, serial animasi legendaris Doraemon telah resmi berhenti tayang di RCTI.
Kepastian ini muncul setelah robot kucing biru itu tidak lagi tercantum dalam jadwal siaran resmi RCTI dan platform RCTI+ sejak 29 Desember 2025.
Hilangnya Doraemon menandai berakhirnya salah satu babak terpanjang dalam sejarah televisi Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pantauan jadwal siaran, nama Doraemon telah hilang dari daftar program RCTI untuk periode 29 Desember 2025 hingga awal Januari 2026. Slot waktu yang biasanya disiarkan pada pukul 08.00 WIB setiap Minggu kini telah digantikan oleh program lain seperti Kiko dan Captain Tsubasa.
Doraemon pertama kali tayang di RCTI pada Desember 1990 dan tanpa henti menemani pemirsa selama lebih dari tiga dekade. Serial ini menjadi ikon dan bagian tak terpisahkan dari rutinitas akhir pekan, menjangkau beberapa generasi penonton dari anak-anak hingga orang dewasa yang bernostalgia.
Meskipun RCTI belum memberikan pernyataan resmi, sejumlah analisis kuat diduga menjadi penyebab keputusan ini:
Keputusan ini membanjiri media sosial dengan ekspresi rasa kehilangan dan nostalgia. Banyak warganet yang menyatakan bahwa Minggu pagi terasa berbeda tanpa Doraemon dan membanjiri kolom komentar akun Instagram RCTI untuk meminta serial tersebut dikembalikan.
Bagi banyak orang, Doraemon bukan sekadar tontonan, melainkan simbol masa kecil dan kebersamaan keluarga.
Meski telah berpisah dengan RCTI, bukan berarti Doraemon hilang selamanya dari Indonesia. Kabar baiknya, proses pengisian suara (dubbing) bahasa Indonesia masih aktif berjalan. Karakter legendaris ini diprediksi akan segera “pindah rumah”. Beberapa alternatif untuk menonton Doraemon di masa depan antara lain:
Kepergian Doraemon dari RCTI adalah akhir dari sebuah era. Namun, warisan dan kenangan yang ditinggalkannya akan terus hidup. Petualangan Nobita bersama robot kucing dari abad ke-22 itu telah mengajarkan nilai persahabatan, tanggung jawab, dan imajinasi kepada jutaan penonton Indonesia. Saat ini, kita hanya perlu menunggu di frekuensi atau platform mana “kantong ajaib” berikutnya akan muncul.
SwaraWarta.co.id - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar, di mana praktik…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara tebus right issue INET? PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET)…
SwaraWarta.co.id - Dokter Richard Lee jadi tersangka kasus apa? Dokter kecantikan Indonesia, Richard Lee, ditetapkan…
SwaraWarta.co.id - Sholat tahajud adalah salah satu ibadah sunnah yang paling istimewa dalam Islam. Ia…
SwaraWarta.co.id - Menjalin hubungan sosial, baik di kantor maupun dalam lingkaran pertemanan, terkadang membawa kita…
SwaraWarta.co.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang sering menjadi syarat utama…