Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara lapor SPT tahunan PNS di Coretax? Memasuki tahun 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah sepenuhnya mengintegrasikan sistem perpajakan ke dalam platform Coretax.
Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), perubahan ini menuntut adaptasi cepat dalam hal administrasi pajak.
Memahami cara lapor SPT Tahunan PNS di Coretax bukan lagi sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan agar status perpajakan tetap valid dan terhindar dari sanksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Coretax adalah sistem inti perpajakan terbaru yang menggantikan DJP Online. Sistem ini dirancang untuk lebih transparan, otomatis, dan terintegrasi dengan NIK sebagai NPWP. Bagi PNS, sistem ini mempermudah sinkronisasi data penghasilan yang tercatat di instansi pemerintah dengan akun pajak pribadi.
Sebelum masuk ke teknis pelaporan, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut:
Berikut adalah panduan praktis untuk mengisi SPT Anda:
Transisi ke sistem baru mungkin terasa menantang, namun cara lapor SPT Tahunan PNS di Coretax sebenarnya jauh lebih ringkas berkat otomatisasi data. Pastikan Anda melapor sebelum batas waktu 31 Maret untuk menghindari denda administratif.
SwaraWarta.co.id – Berapa harga Infinix Note 60 Pro 5G? Pasar smartphone Indonesia kembali gempar dengan…
SwaraWarta.co.id – Apakah boleh menghirup FreshCare saat puasa? Menjaga kesegaran tubuh saat berpuasa seringkali menjadi…
SwaraWarta.co.id – Apakah sholat Dhuha boleh berjamaah? Sholat Dhuha merupakan salah satu ibadah sunnah yang…
Bulan Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026 adalah waktu penuh berkah yang dirindukan oleh setiap…
Bulan Ramadan 2026 adalah waktu yang pas untuk mempererat hubungan antar karyawan dan membangun suasana…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda mendengar istilah "Pavane" saat mendengarkan musik klasik atau membaca literatur sejarah…