Lifestyle

Apakah Korek Kuping Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

SwaraWarta.co.id – Apakah korek kuping membatalkan puasa? Bulan Ramadan adalah momen di mana setiap Muslim berusaha menjaga kesempurnaan ibadahnya.

Salah satu hal yang sering memicu pertanyaan adalah aktivitas sehari-hari yang berkaitan dengan lubang tubuh, salah satunya membersihkan telinga. Banyak yang bertanya-tanya, apakah korek kuping membatalkan puasa?

Memahami batasan apa saja yang membatalkan puasa sangat penting agar kita tidak merasa was-was dalam beraktivitas. Mari kita bedah hukumnya berdasarkan sudut pandang fiqh.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsep Al-Jauf dalam Puasa

Dalam literatur fiqh, salah satu pembatal puasa adalah al-imsak ‘an dukhuli syai’in ilal jauf, yaitu menahan diri dari masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh yang terbuka (manfadh maftuh). Lubang yang dimaksud meliputi mulut, hidung, lubang kemaluan, dan juga telinga.

Hukum Mengorek Kuping Saat Berpuasa

Menurut mayoritas ulama, khususnya dalam Madzhab Syafi’i, memasukkan benda ke dalam lubang telinga hingga melewati batas luar dapat membatalkan puasa.

  • Batas Luar Telinga: Bagian yang masih bisa dijangkau oleh jari kelingking saat kita membersihkan telinga.
  • Batas Dalam Telinga: Area di dalam liang telinga yang sudah tidak terjangkau oleh jari.

Jika Anda memasukkan cotton bud atau pembersih telinga hingga masuk ke bagian dalam liang telinga (melewati batas yang bisa dijangkau jari), maka secara fiqh puasa Anda dianggap batal. Hal ini karena benda tersebut dianggap telah masuk ke dalam bagian jauf (rongga).

Bagaimana Jika Telinga Sangat Gatal?

Rasa gatal yang tak tertahankan memang mengganggu. Namun, untuk menjaga kehati-hatian (ihtiyat), para ulama menyarankan untuk tidak memasukkan benda apapun ke dalam telinga di siang hari Ramadan. Jika memang harus membersihkannya, sebaiknya dilakukan pada malam hari setelah waktu berbuka hingga sebelum fajar.

Jadi, jawaban atas pertanyaan apakah korek kuping membatalkan puasa adalah ya, jika benda tersebut masuk ke dalam liang telinga melewati batas yang tidak terjangkau oleh jari.

Agar ibadah puasa tetap terjaga dan hati tetap tenang, hindarilah aktivitas mengorek telinga secara berlebihan di siang hari. Kesehatan telinga tetap penting, namun manajemen waktu pembersihannya bisa disesuaikan demi kelancaran ibadah kita.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Apakah GTA 6 Sudah Rilis? Ini Jawaban dan Tanggal Resminya

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan yang paling sering ditanyakan oleh para gamer di seluruh dunia saat ini…

17 hours ago

Kenapa MBZ Ditutup Hari Ini? Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Lalu Lintas

SwaraWarta.co.id – Kenapa MBZ ditutup hari ini? Pengguna Jalan Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ)…

18 hours ago

4 Cara Menghapus Halaman Kosong di Word Tanpa Bikin Pusing, Pasti Berhasil!

SwaraWarta.co.id - Mengetahui cara menghapus halaman kosong di Word sangat penting ketika dokumen yang kamu…

18 hours ago

Benarkah Willie Salim Mualaf? Simak Fakta dan Perjalanan Spiritualnya

SwaraWarta.co.id – Benarkah Willie Salim Mualaf? Nama Willie Salim, kreator konten asal Bangka Belitung yang…

22 hours ago

Apakah Nepal Termasuk India? Cek Fakta dan Penjelasannya Disini

SwaraWarta.co.id - Banyak orang yang sering bertindak keliru dan bertanya-tanya, apakah Nepal termasuk India atau…

23 hours ago

Apakah Tepung Bisa Memadamkan Api? Ini Bahaya dan Fakta Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id - Apakah tepung bisa memadamkan api saat kepanikan melanda dapur kamu? Saat melihat letupan…

2 days ago