Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026
SwaraWarta.co.id – Memasuki tahun 2026, layanan publik di Indonesia semakin terintegrasi secara digital, termasuk dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor polisi untuk pendaftaran awal.
Dengan sistem yang lebih efisien, Anda bisa melakukan proses pengajuan dari mana saja. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai cara bikin SKCK via online terbaru 2026 agar prosesnya cepat dan lancar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses pembuatan SKCK saat ini sepenuhnya dialihkan melalui platform digital resmi Polri. Penggunaan teknologi ini bertujuan untuk memangkas birokrasi dan memudahkan verifikasi data pemohon secara real-time.
Sebelum masuk ke aplikasi, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen pendukung dalam bentuk softcopy (scan/foto) dengan format JPG/PNG maksimal 500 KB:
Untuk tahun 2026, pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Polri Super App (sebelumnya dikenal sebagai Super Apps Presisi). Berikut adalah alur prosedurnya:
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020, biaya resmi pembuatan SKCK adalah Rp 30.000. Masa berlaku SKCK adalah 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.
Jika masa berlaku telah habis lebih dari satu tahun, Anda wajib mengajukan permohonan baru.
SwaraWarta.co.id - Bagi para penggemar gadget Tanah Air, pertanyaan Samsung A57 kapan rilis di Indonesia akhir-akhir ini…
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan apakah Samsat buka hari ini sering kali muncul di benak pemilik kendaraan bermotor, terutama…
SwaraWarta.co.id - Memilih sistem HR tidak hanya berkaitan dengan fitur yang tersedia, tetapi juga kesesuaian…
SwaraWarta.co.id - Bulan Ramadhan adalah momen yang penuh keberkahan, namun tidak semua orang bisa menjalankan…
SwaraWarta.co.id - Belut listrik (Electrophorus electricus) bukanlah sekadar ikan biasa; mereka adalah pembangkit listrik berjalan…
SwaraWarta.co.id - Spekulasi mengenai pergerakan pembalap di ajang balap nasional kembali mencuat. Namun, manajemen tim…