Cara Mendapatkan Bantuan Rumah dari Pemerintah Secara Online: Panduan Lengkap 2026

- Redaksi

Tuesday, 10 March 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026

SwaraWarta.co.id – Memiliki hunian layak adalah impian setiap keluarga. Di tahun 2026, pemerintah semakin memudahkan masyarakat melalui berbagai program digital untuk mempercepat distribusi bantuan hunian.

Jika Anda sedang mencari informasi mengenai cara mendapatkan bantuan rumah dari pemerintah secara online, artikel ini akan mengulas langkah-langkah praktis dan syarat yang perlu Anda siapkan.

Jenis Bantuan Rumah yang Tersedia

Sebelum mendaftar, penting untuk mengetahui jenis bantuan yang sesuai dengan kebutuhan Anda:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. BSPS (Bedah Rumah): Bantuan untuk renovasi rumah tidak layak huni (RTLH).
  2. Rumah Subsidi (FLPP): Bantuan pembiayaan untuk pembelian rumah baru bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
  3. Pembangunan Rumah Baru: Bantuan material untuk membangun rumah di atas lahan pribadi.
Baca Juga :  Gerhana Bulan Total Maret 2025: Jadwal, Lokasi, dan Fenomena Blood Moon

Syarat Utama Penerima Bantuan

Agar pengajuan Anda diterima, pastikan Anda memenuhi kriteria umum berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP elektronik yang aktif.
  • Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
  • Belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah sebelumnya.
  • Memiliki penghasilan yang masuk dalam kategori MBR (biasanya di bawah Rp4-8 juta tergantung zonasi).
  • Untuk bedah rumah, kondisi rumah harus benar-benar tidak layak huni dan berdiri di atas tanah milik sendiri (bukan sengketa).

Langkah Cara Mendapatkan Bantuan Rumah Secara Online

Pemerintah kini menyediakan platform digital seperti aplikasi SiKasep atau portal SIBARU untuk memudahkan pendataan. Berikut adalah alur pendaftarannya:

  1. Aktivasi Akun di Aplikasi Cek Bansos
Baca Juga :  Ritual Wulan Kapitu Tengger: Pembatasan Akses Wisata Bromo Dimulai

Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos di Play Store. Lakukan registrasi dengan mengunggah foto KTP dan swafoto. Melalui menu “Daftar Usulan”, Anda bisa mengajukan diri atau keluarga sebagai calon penerima bantuan sosial, termasuk bantuan perumahan.

  1. Melalui Portal SIBARU atau e-RTLH

Untuk program bedah rumah (BSPS), masyarakat dapat memantau usulan melalui portal SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan). Pastikan data rumah Anda sudah masuk dalam pendataan perangkat desa agar bisa diverifikasi secara digital oleh Kementerian PUPR.

  1. Mencari Rumah Subsidi via SiKumbang

Jika tujuan Anda adalah membeli rumah baru dengan subsidi, gunakan aplikasi SiKumbang. Di sini, Anda bisa memilih lokasi perumahan yang telah terverifikasi pemerintah, melihat stok unit, hingga menghubungi pengembang secara langsung secara transparan.

Baca Juga :  Kaesang Pangarep Sebut 'Jateng is Red', PDIP Angkat Bicara

Memanfaatkan teknologi digital adalah cara tercepat untuk mengakses hak Anda sebagai warga negara. Pastikan semua dokumen digital seperti scan KTP dan Kartu Keluarga sudah siap agar proses verifikasi berjalan lancar. Ingat, seluruh proses pendaftaran ini gratis dan tidak dipungut biaya.

Berita Terkait

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Berita Terbaru