Berita

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!

SwaraWarta.co.id – Menunaikan ibadah haji adalah impian setiap Muslim. Namun, mengingat antrean yang cukup panjang, kamu perlu memahami cara daftar haji sedini mungkin agar nama kamu segera masuk dalam daftar tunggu (waiting list).

Proses pendaftaran haji sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan asalkan kamu memahami alur dan menyiapkan dokumen yang diperlukan dengan benar.

Artikel ini akan mengupas tuntas langkah-langkah yang harus kamu tempuh untuk mendapatkan nomor porsi haji.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahapan dan Cara Daftar Haji Reguler Secara Mandiri

Untuk mendaftar haji, kamu harus melewati dua instansi utama, yaitu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) sesuai domisili di KTP kamu.

Secara umum, prosesnya dimulai dari pembukaan tabungan hingga pengambilan foto dan sidik jari untuk validasi data.

  1. Menyiapkan Syarat Dokumen Pendaftaran

Sebelum melangkah ke bank, pastikan kamu sudah melengkapi dokumen-dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Akta Kelahiran, Surat Nikah, atau Ijazah (pilih salah satu yang mencantumkan nama orang tua).
  • Pas foto terbaru ukuran 3×4 dan 4×6 dengan latar belakang putih.
  • Surat keterangan sehat dari Puskesmas setempat.
  1. Membuka Tabungan Haji di BPS BPIH

Langkah pertama dalam cara daftar haji adalah mendatangi bank syariah yang telah ditunjuk sebagai BPS BPIH. Kamu perlu menyetorkan uang sebesar Rp25.000.000 sebagai setoran awal untuk mendapatkan nomor validasi pendaftaran. Pastikan saldo di rekening kamu mencukupi dan jangan lupa untuk meminta bukti setoran asli dari pihak bank.

  1. Melakukan Pendaftaran di Kantor Kemenag

Setelah mendapatkan bukti setoran dari bank, kamu memiliki waktu maksimal 5 hari kerja untuk mendatangi Kantor Kemenag Kabupaten/Kota sesuai domisili. Di sini, kamu akan mengisi formulir Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH). Petugas akan melakukan verifikasi dokumen, mengambil foto, serta merekam sidik jari kamu secara digital.

  1. Menerima Nomor Porsi Haji

Jika seluruh data sudah dinyatakan valid, petugas Kemenag akan mencetak SPPH yang di dalamnya tertera Nomor Porsi. Nomor inilah yang menjadi bukti sah bahwa kamu sudah terdaftar sebagai calon jemaah haji. Kamu bisa memantau perkiraan tahun keberangkatan kamu secara mandiri melalui aplikasi Haji Pintar atau situs resmi Kemenag menggunakan nomor porsi tersebut.

Tips Mempersiapkan Haji Sejak Dini

Mengingat masa tunggu yang bisa mencapai puluhan tahun di beberapa wilayah, kamu disarankan untuk mendaftar di usia muda.

Selain kondisi fisik yang masih prima, mendaftar lebih awal memberikan ketenangan pikiran karena kamu sudah memiliki kepastian tempat di antrean nasional.

Jangan lupa untuk terus memperbarui informasi terkait regulasi haji, karena terkadang ada penyesuaian prosedur digital melalui aplikasi Pusaka Kemenag yang semakin memudahkan calon jemaah.

Semoga niat suci kamu untuk beribadah ke Tanah Suci segera terlaksana. Dengan mengikuti panduan cara daftar haji di atas, kamu sudah selangkah lebih dekat menuju Kakbah.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman, Begini Cara Akses untuk Menikmati Pertandingan Malam ini!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara akses link live streaming Timnas Indonesia vs Oman? Laga FIFA Matchday…

1 hour ago

Mengapa Kearifan Lokal Dapat Mengembangkan Kebudayaan Dan Ilmu Pengetahuan? Simak Pembahasannya Secara Lengkap!

SwaraWarta.co.id – Mengapa kearifan lokal dapat mengembangkan kebudayaan dan ilmu pengetahuan? Di tengah arus globalisasi…

2 hours ago

BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!

SwaraWarta.co.id – BPJS kelas 1 bayar berapa? Bagi Anda yang sedang merencanakan perlindungan kesehatan keluarga,…

6 hours ago

Bagaimana Penomoran Bangunan untuk Keluarga/Bangunan/Usaha yang Tidak Ada di Prelist? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana penomoran bangunan untuk keluarga/bangunan/usaha yang tidak ada di prelist? Memiliki alamat resmi…

6 hours ago

BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG

SwaraWarta.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengumumkan kebijakan BGN stop sementara pembangunan dapur baru untuk…

7 hours ago

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

SwaraWarta.co.id - Hari ini, pasar keuangan dikejutkan dengan pergerakan nilai tukar mata uang Garuda yang…

1 day ago