Berita

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

SwaraWarta.co.id – Nama Doni Salmanan kembali menjadi sorotan publik setelah resmi menghirup udara bebas. Pria yang sempat dikenal sebagai ‘crazy rich asal Soreang’ tersebut mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) dari Lapas Narkotika Jelekong, Kabupaten Bandung, mulai Senin, 6 April 2026.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali. Ia menjelaskan bahwa Doni Salmanan bebas bersyarat setelah memenuhi sejumlah persyaratan.

Selama masa tahanannya sejak 9 Maret 2022 lalu, Doni dinilai berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan, sehingga ia mendapatkan total remisi 13 bulan 105 hari.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, denda pidana sebesar Rp1 miliar juga telah ia bayarkan lunas kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Status Wajib Lapor dan Reaksi Para Korban

Meski telah keluar dari penjara, status Doni Salmanan bebas bersyarat berarti ia belum sepenuhnya merdeka. Doni kini berstatus sebagai klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung dan diwajibkan untuk lapor secara rutin hingga 30 Oktober 2029.

Kabar kebebasan ini pun menyulut emosi para korban yang tergabung dalam Paguyuban Korban Doni Salmanan. Mereka mengaku kaget karena perkiraan awal Doni baru akan bebas pada 2027 mendatang. Para korban pun berencana untuk kembali memperjuangkan hak-hak mereka melalui pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Permohonan Maaf dan Langkah ke Depan

Di tengah polemik tersebut, Doni Salmanan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial pribadinya. “Sebagai manusia, tentu saya tidak luput dari kekhilafan. Dengan segala kerendahan hati, saya memohon maaf apabila dalam perjalanan saya sebelumnya terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” tulisnya.

Setelah menjalani kehidupan yang tidak mudah, Doni mengaku bersyukur dapat kembali berkumpul dengan keluarga dan bertekad untuk melangkah ke depan menjadi pribadi yang lebih baik serta bertanggung jawab sebagai seorang suami.

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Cara Daftar Faskes Rujukan Tingkat Lanjut di Mobile JKN, Pahami Prosedur dan Persyaratannya!

SwaraWarta.co.id - Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan kesehatan kini semakin memudahkan masyarakat, terutama bagi peserta…

20 minutes ago

3 Cara Daftar CapCut Creator Terbaru, Agar Cepat Lolos dan Menghasilkan Cuan!

SwaraWarta.co.id - Di era digital yang serba visual, menjadi seorang pembuat konten bukan lagi sekadar…

1 hour ago

4 Cara Mengatasi Motor Mio M3 Brebet di RPM Rendah Paling Ampuh dan Cepat

SwaraWarta.co.id - Bagi pengguna motor matic, kenyamanan saat berkendara adalah prioritas utama. Namun, masalah teknis…

19 hours ago

Bagaimana Agar Pengaruh Negatif Akibat Keberagaman Tidak Merusak Persatuan dalam Masyarakat? Simak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Indonesia adalah potret nyata dari indahnya perbedaan. Namun, di balik kekayaan budaya dan…

21 hours ago

Cara Membuat Ayam Crispy dengan Tepung Sajiku yang Renyah Seharian ala Restoran

SwaraWarta.co.id - Siapa yang bisa menolak kelezatan ayam goreng dengan balutan tepung yang krispi dan…

22 hours ago

Cara Ganti Nama di Facebook Terbaru 2026: Tutorial Kilat & Anti Gagal!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa nama akun Facebook saat ini sudah tidak relevan lagi? Mungkin…

22 hours ago