Berita

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

SwaraWarta.co.id – Nama Doni Salmanan kembali menjadi sorotan publik setelah resmi menghirup udara bebas. Pria yang sempat dikenal sebagai ‘crazy rich asal Soreang’ tersebut mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) dari Lapas Narkotika Jelekong, Kabupaten Bandung, mulai Senin, 6 April 2026.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali. Ia menjelaskan bahwa Doni Salmanan bebas bersyarat setelah memenuhi sejumlah persyaratan.

Selama masa tahanannya sejak 9 Maret 2022 lalu, Doni dinilai berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan, sehingga ia mendapatkan total remisi 13 bulan 105 hari.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, denda pidana sebesar Rp1 miliar juga telah ia bayarkan lunas kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Status Wajib Lapor dan Reaksi Para Korban

Meski telah keluar dari penjara, status Doni Salmanan bebas bersyarat berarti ia belum sepenuhnya merdeka. Doni kini berstatus sebagai klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung dan diwajibkan untuk lapor secara rutin hingga 30 Oktober 2029.

Kabar kebebasan ini pun menyulut emosi para korban yang tergabung dalam Paguyuban Korban Doni Salmanan. Mereka mengaku kaget karena perkiraan awal Doni baru akan bebas pada 2027 mendatang. Para korban pun berencana untuk kembali memperjuangkan hak-hak mereka melalui pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Permohonan Maaf dan Langkah ke Depan

Di tengah polemik tersebut, Doni Salmanan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial pribadinya. “Sebagai manusia, tentu saya tidak luput dari kekhilafan. Dengan segala kerendahan hati, saya memohon maaf apabila dalam perjalanan saya sebelumnya terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” tulisnya.

Setelah menjalani kehidupan yang tidak mudah, Doni mengaku bersyukur dapat kembali berkumpul dengan keluarga dan bertekad untuk melangkah ke depan menjadi pribadi yang lebih baik serta bertanggung jawab sebagai seorang suami.

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Mengapa Membuka Akses Belajar di Era Digital Menjadi Hal yang Sangat Penting? Bagaimana Hubungannya dengan Hak Cipta yang Restriktif?

SwaraWarta.co.id - Mengapa membuka akses belajar di era digital menjadi hal yang sangat penting? bagaimana…

2 hours ago

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji Koperasi Merah Putih? Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih)…

3 hours ago

Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

SwaraWarta.co.id - Hari raya Idul Adha 2026 berapa hijriah? Hari Raya Idul Adha selalu menjadi…

3 hours ago

Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua

SwaraWarta.co.id - Disimak cara mengecek nilai TKA 2026? Mengetahui hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan…

6 hours ago

Bagaimana Cara Melihat Skor UTBK Kamu? Berikut Langkah-langkahnya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara melihat skor UTBK? Menunggu pengumuman kelulusan rasanya memang bikin jantung berdegup…

6 hours ago

Mengapa Idlix Tidak Bisa Dibuka? Berikut Penyebab dan Solusi Mudahnya

SwaraWarta.co.id - Bagi para pecinta film dan serial, platform streaming gratis seperti Idlix sering menjadi…

22 hours ago