Kontroversi Sertifikasi Halal: Kepala BPJPH, Haikal Hassan, Tetap Tegas Walau Dikritik

- Redaksi

Saturday, 26 October 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, akhirnya angkat bicara terkait kritik yang belakangan ini marak dialamatkan kepadanya.

Kritik ini muncul seiring pernyataannya yang tegas mengancam akan mencabut izin usaha jika pengusaha tidak segera mengurus sertifikasi halal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun menuai pro dan kontra, Haikal, yang akrab disapa Babe Haikal, tetap pada pendiriannya dan tidak menunjukkan tanda-tanda akan mencabut ataupun mengklarifikasi pernyataannya.

Babe Haikal dengan tegas mengimbau agar para pengusaha segera memenuhi kewajiban sertifikasi halal mulai Oktober 2024.

Pernyataan tersebut ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @haikalhassan_quote, pada Sabtu (26/10/2024).

Menurutnya, ultimatum ini penting untuk mendorong kepatuhan terhadap regulasi halal yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga :  Masih Sering Dirayakan, Ini Dia Sejarah Hari Valentine yang Wajib Diketahui

Dalam unggahannya, Babe Haikal juga menanggapi perdebatan terkait sertifikasi halal atas barang-barang non-halal.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, adalah salah satu yang mempertanyakan aturan sertifikasi halal ini.

Mahfud menilai ada kesalahan dalam penjelasan pemerintah terkait penerapan sertifikasi halal, terutama untuk barang-barang yang tidak dikonsumsi langsung.

Melalui akun Twitter @mohmahfudmd pada Jumat (25/10/2024), Mahfud mengungkapkan pendapatnya. “Penjelasan Pemerintah tentang sertifikasi ini salah,” tulisnya.

Ia menambahkan, “Masak, semua yang dijualbelikan harus pakai sertifikasi halal? Bagaimana kalau membeli kambing, ayam, laptop, buku, dll?”

Unggahan Mahfud tersebut langsung menjadi perbincangan di media sosial. Hal ini memicu Babe Haikal untuk kembali mempertegas posisinya.

Menanggapi komentar tersebut, Babe Haikal menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal didasarkan pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Baca Juga :  Tak Kunjung ditemukan, Tim SAR Hentikan Pencarian Penambang Batu Bara di Lebak

Menurutnya, peraturan tersebut jelas mengatur bahwa produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen, terutama bagi yang beragama Islam.

Babe Haikal juga menyatakan bahwa undang-undang ini bertujuan untuk menjamin hak konsumen Muslim dalam mendapatkan produk yang terjamin kehalalannya.

Dengan adanya regulasi ini, konsumen Muslim di Indonesia dapat lebih tenang dan yakin bahwa produk yang mereka beli sesuai dengan prinsip halal.

Namun, ia juga menyadari adanya kebutuhan untuk mengedukasi masyarakat dan pengusaha terkait kategori produk yang wajib dan tidak wajib sertifikasi halal.

Di sisi lain, beberapa pihak menilai bahwa penerapan sertifikasi halal pada semua produk akan sulit diimplementasikan.

Baca Juga :  Berapa Tahun Masa Berlaku Sertifikasi Halal? Yuk Cari Tahu Disini!

Mereka mempertanyakan apakah pemerintah akan mampu mengawasi semua jenis barang yang beredar di pasar, mengingat beragamnya produk yang diperjualbelikan di Indonesia, mulai dari makanan hingga barang elektronik.

Kritik ini datang dari kalangan pengusaha yang khawatir akan beban tambahan dalam mengurus sertifikasi tersebut.

Meskipun demikian, Babe Haikal tetap teguh pada pendiriannya dan menyerukan kepada seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk mengikuti ketentuan dalam UU Jaminan Produk Halal.

Baginya, ketentuan ini adalah upaya yang sudah diatur oleh pemerintah untuk melindungi konsumen dan memastikan kepatuhan terhadap nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia, khususnya umat Muslim.***

Berita Terkait

15 Ucapan Hari Pelanggan Nasional yang Menyentuh Hati
Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPG 2025 yang Perlu Guru Wajib Tahu
Prabowo Tegaskan Tidak Akan Mundur: Demi Rakyat, Saya Siap Hadapi!
Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Luka Saat Demo
Puluhan OTK Datangi Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Rumah Puan Maharani Nyaris Jadi Amukan Massa dan Sebagian Barang Hilang
Uya Kuya Minta Maaf kepada Masyarakat dan Janji Introspeksi Diri
Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Insiden Polisi Tabrak Ojol hingga Tewas

Berita Terkait

Thursday, 4 September 2025 - 14:38 WIB

15 Ucapan Hari Pelanggan Nasional yang Menyentuh Hati

Thursday, 4 September 2025 - 09:56 WIB

Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPG 2025 yang Perlu Guru Wajib Tahu

Tuesday, 2 September 2025 - 18:25 WIB

Prabowo Tegaskan Tidak Akan Mundur: Demi Rakyat, Saya Siap Hadapi!

Tuesday, 2 September 2025 - 10:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Luka Saat Demo

Monday, 1 September 2025 - 09:08 WIB

Puluhan OTK Datangi Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Berita Terbaru

cara restart hp Oppo

Teknologi

3 Cara Restart Hp Oppo, Cukup Lakukan Langkah-langkah Ini!

Saturday, 6 Sep 2025 - 13:00 WIB