SwaraWarta.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengumumkan kebijakan BGN stop sementara pembangunan dapur baru untuk MBG.
Moratorium ini dilakukan sebagai langkah strategis membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Alasan Kebijakan Moratorium
Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan penghentian sementara ini berfokus pada efisiensi anggaran. Saat ini anggaran BGN tercatat sebesar Rp268 triliun, dan efisiensi terus dilakukan tanpa mengurangi jumlah penerima manfaat.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, data menunjukkan lebih dari 27.000 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi. BGN ingin merapikan dapur yang ada terlebih dulu, termasuk memastikan kepatuhan terhadap standar operasional, higienitas, dan manajemen sumber daya manusia.
Target Pemerataan hingga Wilayah 3T
Kebijakan ini juga bertujuan memeratakan distribusi MBG. Selama ini, pembangunan dapur baru menumpuk di wilayah perkotaan dan aglomerasi, sementara daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) belum tersentuh optimal.
Presiden Prabowo Subianto secara khusus meminta BGN untuk memprioritaskan ekspansi ke 3T. Karena itu, BGN akan merealisasikan MBG di sana tanpa harus membangun dapur baru, melainkan memanfaatkan fasilitas dapur umum atau kantin sekolah yang sudah ada.
Dapur yang Tidak Sesuai Standar Akan Ditindak
Selain moratorium, BGN berkomitmen menaikkan standar mutu. Jika ada dapur yang tidak memenuhi standar, BGN akan melakukan suspend. Sebagai contoh, BGN pernah menangguhkan 1.512 dapur MBG di Jawa karena gagal memenuhi persyaratan higienitas dan sanitasi.
Langkah ini juga mencakup perbaikan dan pelatihan sumber daya manusia agar setiap SPPG menghasilkan makanan yang aman, sehat, dan bergizi.
Kapan Moratorium Berakhir?
Hingga saat ini, BGN belum menentukan batas waktu moratorium. Evaluasi kebutuhan dapur di setiap wilayah akan menentukan apakah pendaftaran dapur baru akan dibuka kembali. Nanik mencontohkan, satu kecamatan cukup memiliki enam SPPG. “Kalau kemudian setelah kita lihat kurang, baru kita buka lagi pendaftarannya,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, kualitas dan pemerataan MBG diharapkan lebih terjamin, demi mewujudkan generasi Indonesia yang sehat dan cerdas.

















