Cara Menurunkan Desil DTKS Agar Berpeluang Mendapatkan KIP Kuliah dan Bansos

- Redaksi

Wednesday, 10 June 2026 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Menurunkan Desil

Cara Menurunkan Desil

SwaraWarta.co.id – Bagaimana car menurunkan desil? Bagi Anda yang sedang mendaftar KIP Kuliah atau mengharapkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, istilah desil tentu sudah tidak asing lagi.

Desil merupakan tingkatan kesejahteraan rumah tangga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dibagi dari skala 1 hingga 10.

Makin rendah angka desil Anda (misalnya desil 1–3), makin besar peluang Anda untuk mendapatkan bantuan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, jika desil Anda berada di angka 4 ke atas, posisinya dianggap berkecukupan. Lalu, bagaimana cara menurunkan desil jika data ekonomi keluarga Anda saat ini tidak sesuai dengan realitas di lapangan? Yuk, simak panduan lengkapnya di bawah ini!

Baca Juga :  Uztadz di Pemangkasan Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak dibawah Umur

1. Pahami Terlebih Dahulu Apa itu Desil DTKS

Sebelum melangkah lebih jauh, Anda harus tahu bahwa desil ditentukan berdasarkan kombinasi data aset, pendapatan, kondisi rumah, hingga tanggungan keluarga yang diolah oleh sistem Kementerian Sosial. Data ini bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala. Jadi, jika ada perubahan kondisi ekonomi (misalnya orang tua kehilangan pekerjaan), Anda sangat berhak mengajukan pemutakhiran data.

2. Ajukan Sanggahan atau Pemutakhiran Data Melalui Aplikasi Cek Bansos

Cara paling praktis dan transparan saat ini adalah menggunakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial, yaitu Aplikasi Cek Bansos.

  • Unduh Aplikasi: Cari aplikasi “Cek Bansos” resmi milik Kemensos di Google Play Store.

  • Buat Akun: Registrasi menggunakan data KKN (Kartu Keluarga) dan NIK yang valid.

  • Gunakan Fitur “Sanggah”: Jika Anda merasa masuk ke dalam desil tinggi (mampu) padahal kondisi sebenarnya kekurangan, Anda bisa memanfaatkan fitur usul-sanggah untuk memperbarui data sosio-ekonomi keluarga Anda secara mandiri.

Baca Juga :  Penangkapan Alex Denni: Terpidana Kasus Korupsi PT Telkom 2003 yang Mangkir Eksekusi

3. Melaporkan Diri ke Des/Kelurahan (Mekanisme Offline)

Jika kesulitan menggunakan aplikasi, jalur birokrasi konvensional adalah opsi terbaik yang sangat direkomendasikan.

  • Datangi kantor Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP, KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

  • Sampaikan bahwa Anda ingin melakukan pemutakhiran data ekonomi di DTKS karena kondisi riil yang membutuhkan bantuan.

  • Pihak desa akan memasukkan data Anda ke dalam aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) untuk diproses pada musyawarah desa (Musdes).

Catatan Penting: > Proses penurunan desil tidak terjadi secara instan dalam semalam. Data yang Anda masukkan akan diverifikasi dan divalidasi ulang oleh petugas lapangan untuk memastikan tidak ada manipulasi data.

Menurunkan desil bukanlah tentang “mengakali sistem”, melainkan memastikan bahwa data yang tercatat di DTKS benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi keluarga Anda yang sebenarnya.

Baca Juga :  Kapolda Bali Diganti: Irjen Daniel Adityajaya Gantikan Irjen Putra Narendra

Dengan data yang akurat, peluang Anda untuk lolos KIP Kuliah atau menerima bansos akan terbuka lebar. Selamat mencoba dan semoga berhasil!

Berita Terkait

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terbaru