DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo
SwaraWarta.co.id – Isu mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Belakangan, beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menolak RUU Perampasan Aset Tindak Pidana yang didukung penuh oleh Presiden Prabowo Subianto.
Namun, benarkah kabar penolakan tersebut? Mari kita bedah fakta hukum dan status terbaru dari regulasi yang digadang-gadang menjadi senjata pamungkas pemberantasan korupsi ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabar yang menyebutkan DPR menolak RUU Perampasan Aset dipastikan sebagai informasi yang tidak benar atau hoaks. Faktanya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset tetap masuk dan terdaftar dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
Saat ini, RUU tersebut sedang berada di tahap penyusunan dan pembahasan intensif oleh Komisi III DPR RI. Alih-alih menolak, parlemen bersama pemerintah justru tengah menjaring masukan dari berbagai pihak, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga organisasi non-pemerintah (NGO). Langkah ini diambil guna memastikan bahwa norma-norma hukum yang dilahirkan nantinya benar-benar matang.
DPR dan Pemerintah berkomitmen untuk berhati-hati dalam merumuskan pasal demi pasal. Fokus utama pembahasan saat ini mencakup beberapa aspek krusial, antara lain:
Catatan Redaksi: Komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap penguatan pemberantasan korupsi tetap berjalan beriringan dengan proses legislasi di DPR guna menghasilkan undang-undang yang adil dan kuat.
Narasi bahwa DPR resmi menolak RUU Perampasan Aset usulan Presiden Prabowo adalah kekeliruan informasi. Proses perumusan undang-undang ini masih berjalan di koridor legislatif. Dukungan publik sangat diperlukan agar regulasi ini segera disahkan demi menyelamatkan aset negara dari para pelaku tindak pidana.
SwaraWarta.co.id - Bagi para lansia penerima manfaat di DKI Jakarta, pertanyaan tentang KLJ Agustus 2026 kapan…
SwaraWarta.co.id – Mari disimak, berapa lama sampel makanan harus disimpan sebagai bank sampel pada pengelolaan…
SwaraWarta.co.id – Pertanyaan “apakah hari ini ada demo” menjadi salah satu pencarian paling populer di mesin…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara membuka safeSearch? Mencari informasi di internet tanpa hambatan sering kali membuat…
SwaraWarta.co.id - Kabar mengejutkan datang dari dunia maya. Konten kreator terkenal, Meicy Villia atau yang…
SwaraWarta.co.id – Mengapa warga Pati demo ke Jakarta? Sejumlah warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berbondong-bondong…