Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

- Redaksi

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo

DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo

SwaraWarta.co.id – Isu mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Belakangan, beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menolak RUU Perampasan Aset Tindak Pidana yang didukung penuh oleh Presiden Prabowo Subianto.

Namun, benarkah kabar penolakan tersebut? Mari kita bedah fakta hukum dan status terbaru dari regulasi yang digadang-gadang menjadi senjata pamungkas pemberantasan korupsi ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Status Terbaru RUU Perampasan Aset di DPR

Kabar yang menyebutkan DPR menolak RUU Perampasan Aset dipastikan sebagai informasi yang tidak benar atau hoaks. Faktanya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset tetap masuk dan terdaftar dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

Baca Juga :  Prabowo Dukung Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng, Andika Perkasa Angkat Suara

Saat ini, RUU tersebut sedang berada di tahap penyusunan dan pembahasan intensif oleh Komisi III DPR RI. Alih-alih menolak, parlemen bersama pemerintah justru tengah menjaring masukan dari berbagai pihak, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga organisasi non-pemerintah (NGO). Langkah ini diambil guna memastikan bahwa norma-norma hukum yang dilahirkan nantinya benar-benar matang.

Mengapa Pembahasannya Memakan Waktu?

DPR dan Pemerintah berkomitmen untuk berhati-hati dalam merumuskan pasal demi pasal. Fokus utama pembahasan saat ini mencakup beberapa aspek krusial, antara lain:

  • Mekanisme Eksekusi: Menentukan skema pemulihan aset negara tanpa harus menunggu vonis pidana pelaku (non-conviction based asset forfeiture).
  • Pencegahan Abuse of Power: Memastikan penegak hukum tidak menyalahgunakan wewenang dalam menyita aset.
  • Perlindungan Hak Pihak Ketiga: Menjamin hak-hak keluarga atau pihak lain yang menguasai aset secara sah dan tidak terlibat tindak kejahatan tetap terlindungi.
Baca Juga :  Comeback Epik Adelaide United Kalahkan Brisbane Roar 3-2 di Liga Australia

Catatan Redaksi: Komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap penguatan pemberantasan korupsi tetap berjalan beriringan dengan proses legislasi di DPR guna menghasilkan undang-undang yang adil dan kuat.

Narasi bahwa DPR resmi menolak RUU Perampasan Aset usulan Presiden Prabowo adalah kekeliruan informasi. Proses perumusan undang-undang ini masih berjalan di koridor legislatif. Dukungan publik sangat diperlukan agar regulasi ini segera disahkan demi menyelamatkan aset negara dari para pelaku tindak pidana.

Berita Terkait

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos
Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta
Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak

Berita Terkait

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Friday, 14 August 2026 - 09:54 WIB

Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang

Thursday, 13 August 2026 - 10:02 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri

Berita Terbaru

Mees Hilgers

Olahraga

Mees Hilgers Dipastikan Bertahan di FC Twente

Sunday, 16 Aug 2026 - 08:00 WIB