Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

- Redaksi

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo

DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo

SwaraWarta.co.id – Isu mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Belakangan, beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menolak RUU Perampasan Aset Tindak Pidana yang didukung penuh oleh Presiden Prabowo Subianto.

Namun, benarkah kabar penolakan tersebut? Mari kita bedah fakta hukum dan status terbaru dari regulasi yang digadang-gadang menjadi senjata pamungkas pemberantasan korupsi ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Status Terbaru RUU Perampasan Aset di DPR

Kabar yang menyebutkan DPR menolak RUU Perampasan Aset dipastikan sebagai informasi yang tidak benar atau hoaks. Faktanya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset tetap masuk dan terdaftar dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

Baca Juga :  Terdakwa Pemilik Tembakau Sintetis Sebanyak 47 Paket di Ambon Diancam 6 Tahun Penjara

Saat ini, RUU tersebut sedang berada di tahap penyusunan dan pembahasan intensif oleh Komisi III DPR RI. Alih-alih menolak, parlemen bersama pemerintah justru tengah menjaring masukan dari berbagai pihak, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga organisasi non-pemerintah (NGO). Langkah ini diambil guna memastikan bahwa norma-norma hukum yang dilahirkan nantinya benar-benar matang.

Mengapa Pembahasannya Memakan Waktu?

DPR dan Pemerintah berkomitmen untuk berhati-hati dalam merumuskan pasal demi pasal. Fokus utama pembahasan saat ini mencakup beberapa aspek krusial, antara lain:

  • Mekanisme Eksekusi: Menentukan skema pemulihan aset negara tanpa harus menunggu vonis pidana pelaku (non-conviction based asset forfeiture).
  • Pencegahan Abuse of Power: Memastikan penegak hukum tidak menyalahgunakan wewenang dalam menyita aset.
  • Perlindungan Hak Pihak Ketiga: Menjamin hak-hak keluarga atau pihak lain yang menguasai aset secara sah dan tidak terlibat tindak kejahatan tetap terlindungi.
Baca Juga :  Hubungan Surya Paloh dan Prabowo Subianto Tetap Hangat Meski Tak Hadir dalam Pertemuan Ketua Partai

Catatan Redaksi: Komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap penguatan pemberantasan korupsi tetap berjalan beriringan dengan proses legislasi di DPR guna menghasilkan undang-undang yang adil dan kuat.

Narasi bahwa DPR resmi menolak RUU Perampasan Aset usulan Presiden Prabowo adalah kekeliruan informasi. Proses perumusan undang-undang ini masih berjalan di koridor legislatif. Dukungan publik sangat diperlukan agar regulasi ini segera disahkan demi menyelamatkan aset negara dari para pelaku tindak pidana.

Berita Terkait

Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas
Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat
Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Berita Terkait

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Sunday, 12 July 2026 - 14:22 WIB

Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026

Sunday, 12 July 2026 - 10:53 WIB

Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik

Thursday, 9 July 2026 - 11:57 WIB

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Wednesday, 8 July 2026 - 08:19 WIB

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!

Berita Terbaru