SwaraWarta.co.id – Langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menggelar sayembara berhadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil menangkap begal dan pelaku kejahatan jalanan menuai gelombang pro dan kontra di masyarakat.
Di satu sisi, inisiatif ini dinilai ampuh membakar semangat gotong royong warga untuk mengamankan lingkungan. Namun di sisi lain, sejumlah pengamat, lembaga hukum, hingga pejabat pemerintah pusat melontarkan kritik keras terkait potensi bahaya di balik skema berhadiah tersebut.
Pemicu Aksi Main Hakim Sendiri dan Budaya “Koboi”
Kritik tajam meluncur dari berbagai pihak, mulai dari Menko Hukum, HAM, Imipas Yusril Ihza Mahendra hingga lembaga swadaya seperti Amnesty International Indonesia dan LBH Bandung. Mereka menilai penyediaan insentif finansial yang tergolong besar berisiko tinggi memicu aksi main hakim sendiri (vigilantism).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah tekanan ekonomi saat ini, iming-iming uang tunai dikhawatirkan mendorong masyarakat bertindak nekat layaknya “pemburu hadiah” tanpa memperhitungkan keselamatan diri. Selain berbahaya bagi warga sipil yang tidak terlatih melumpuhkan penjahat, kebijakan ini juga disinyalir rentan memicu salah tangkap, rekayasa kasus kejahatan demi uang hadiah, hingga mengabaikan penanganan akar masalah kriminalitas. Para pakar menyarankan agar pemerintah provinsi lebih berfokus pada penguatan patroli aparat kepolisian, perluasan jaringan CCTV terintegrasi, serta pencahayaan jalan raya.
Pembelaan Dedi Mulyadi: Justru Mencegah Amuk Massa
Menanggapi derasnya kritik, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa sayembara ini bukan ajakan untuk melakukan kekerasan, melainkan langkah terukur untuk mencegah insiden penghakiman massa yang kerap berujung tragis pada kematian pelaku.
Ia menetapkan syarat ketat bagi warga yang ingin mengklaim hadiah: pelaku harus diserahkan kepada pihak kepolisian dalam kondisi utuh, selamat, dan resmi ditetapkan sebagai tersangka melalui proses hukum. Jika pelaku diserahkan dalam keadaan babak belur akibat kekerasan berat, warga dipastikan tidak akan mendapatkan imbalan apa pun. Dedi juga mengonfirmasi bahwa dana hadiah berasal dari kantong pribadinya guna menggerakkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta ronda malam di kawasan pemukiman warga.
Menimbang Efektivitas Keamanan Publik
Meskipun imbalan uang tunai mampu meningkatkan partisipasi siskamling secara instan di beberapa titik wilayah, peringatan para ahli tidak boleh diabaikan. Penegakan hukum yang ideal tetap perlu bertumpu pada aparat yang berwenang demi menjaga supremasi hukum dan menghindari konflik sosial di tengah masyarakat.

















