Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan 2025: Kebijakan Baru yang Dinanti

- Redaksi

Monday, 20 January 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa pembahasan mengenai usulan libur sekolah selama satu bulan penuh di bulan Ramadan 2025 terus menjadi topik yang hangat diperbincangkan.

Usulan ini pertama kali muncul dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menyampaikan gagasan tersebut setelah mengikuti rapat bersama Komisi VII DPR RI.

Menanggapi usulan tersebut, berbagai kementerian mulai mengambil langkah untuk merumuskan kebijakan yang akan diterapkan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kemenag sedang bekerja sama untuk menyusun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sistem pendidikan.

Berikut adalah beberapa fakta terkait wacana libur Ramadan 2025:

1. Pembelajaran di Bulan Ramadan, Bukan Liburan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan sebagai libur penuh, melainkan pembelajaran selama bulan Ramadan.

Baca Juga :  Tips Dekorasi Rumah Minimalis: Ciptakan Hunian yang Nyaman dan Estetik

Ia menjelaskan bahwa istilah “liburan” kurang tepat digunakan, karena siswa tetap akan mengikuti kegiatan belajar-mengajar, meskipun dalam format yang mungkin berbeda dari biasanya.

2. Kesepakatan Antar-Kementerian

Kebijakan ini telah melalui pembahasan lintas kementerian.

Beberapa kementerian yang terlibat dalam diskusi ini antara lain Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kemenag, Kemendagri, Kemendikdasmen, serta Kantor Staf Presiden (KSP).

Hasil diskusi menunjukkan bahwa kebijakan ini telah mencapai kesepakatan bersama dan tinggal menunggu pengesahan resmi.

3. Surat Edaran dalam Proses Penyelesaian

Saat ini, surat edaran (SE) yang berisi ketentuan resmi mengenai kebijakan ini sedang dalam tahap penyusunan.

Menurut Abdul Mu’ti, rancangan surat edaran tersebut sudah hampir selesai dan diperkirakan akan dirilis dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Bagaimana Kurikulum Merdeka Sesuai dengan Kebutuhan di Abad Ke 21?

4. Menunggu Tanda Tangan Tiga Menteri

Setelah penyusunan surat edaran selesai, dokumen tersebut akan memerlukan tanda tangan dari tiga menteri terkait, yaitu Mendikdasmen, Mendagri, dan Menteri Agama.

Kebijakan ini baru akan berlaku secara nasional setelah proses tersebut selesai.

5. Libur untuk Pondok Pesantren Sudah Dipastikan

Berbeda dengan sekolah umum, pondok pesantren telah dipastikan akan mendapatkan libur penuh selama bulan Ramadan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Namun, untuk sekolah umum dan madrasah, kebijakan masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

6. Tiga Opsi Kebijakan Libur

Dalam pembahasan lintas kementerian, terdapat tiga opsi yang sedang dipertimbangkan.

Untuk opsi pertama adalah memberikan libur sebulan penuh selama Ramadan.

Opsi kedua adalah menerapkan libur setengah hari, di mana siswa tetap belajar di pagi hari.

Baca Juga :  Kasus Penembakan Sesama Polisi: Komnas HAM Tekankan Transparansi Hukum

Opsi ketiga adalah tidak memberikan libur sama sekali, tetapi menyesuaikan jadwal pembelajaran agar lebih fleksibel.

7. Aspirasi Publik Menjadi Pertimbangan

Pemerintah menyatakan bahwa masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan terkait kebijakan ini.

Aspirasi yang disampaikan oleh berbagai pihak akan dibahas dalam rapat lintas kementerian untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat memenuhi kebutuhan semua pihak.

Meskipun wacana ini menarik perhatian banyak pihak, kebijakan resmi baru akan diumumkan setelah surat edaran diterbitkan.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah dan tidak terburu-buru menyimpulkan kebijakan akhir.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi sistem pendidikan selama bulan Ramadan.***

Berita Terkait

25 Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta
Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS: Arti dan Jawabannya!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
4 Cara Buat Twibbon di Canva yang Menarik, Bisa Kamu Coba Sendiri dari Rumah
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
10 Contoh Motto Hidup MPLS SMP yang Inspiratif dan Memotivasi, Cocok untuk Semangat Baru!
Motto Hidup MPLS Aesthetic yang Bikin Kamu Semangat! Inspirasi Keren untuk Jadi Versi Terbaik Dirimu

Berita Terkait

Monday, 14 July 2025 - 17:00 WIB

25 Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Monday, 14 July 2025 - 16:51 WIB

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS: Arti dan Jawabannya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:27 WIB

4 Cara Buat Twibbon di Canva yang Menarik, Bisa Kamu Coba Sendiri dari Rumah

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Berita Terbaru

Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Pendidikan

25 Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Monday, 14 Jul 2025 - 17:00 WIB

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS

Pendidikan

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS: Arti dan Jawabannya!

Monday, 14 Jul 2025 - 16:51 WIB