Bejat! Instruktur Fitness Sekap dan Perkosa Seorang Perempuan di Apartemen Jakut

- Redaksi

Sunday, 15 October 2023 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus penyekapan dan pemerkosaan perempuan di Jakarta Utara (Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id – Kapolsek Pademangan berhasil menangkap seorang pria berinisial DS (26) atas kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di apartemen miliknya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditelusuri ternyata DS merupakan instruktur fitness. Menurut Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, keduanya berkenalan lewat aplikasi kencan.

Korban sendiri diajak pelaku ke apartemen miliknya yang berada di kawasan Pademangan Timur.

“Korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi. Kemudian korban diajak oleh pelaku ke apartemen milik pelaku D di Pademangan Timur,” ungkap Binsar pada hari Sabtu, (14/10).

Selain itu, Kanit Reskrim Pademangan, AKP I Gede Gustiyana mengungkapkan bahwa awalnya korban hanya diajak bertemu. Namun pelaku berupaya agar korban mau diajak ke apartemen miliknya.

Baca Juga :  CATAT TANGGALNYA! Jadwal Sidang Isbat Idul Adha 2025

“Jadi awal mulanya korban hanya diajak bertemu. Kemudian diajak ngobrol, ketika sudah malam korban dipaksa untuk ikut ke apartemennya. Di situ sudah diintimidasi secara verbal,” ungkap Gede.

Lebih lanjut, Gede mengungkapkan bahwa pelaku mulai mengancam dan memaksa korban untuk melakukan hubungan intim.

Mendengar hal tersebut, korban akhirnya menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim. Namun, setelah diancam korban merasa ketakutan. Sehingga korban pasrah dan akhirnya keduanya melakukan hubungan intim.

“Kemudian diintimidasi secara seksual juga. Dan korban dipaksa untuk melakukan hubungan intim namun korban menolak. Dan muncul ancaman akhirnya korban ketakutan dan korban pasrah barulah dilakukan tindakan seksual berikut,” imbuhnya.

Di pagi harinya, pelaku kembali memaksa korban untuk melakukan hubungan intim. Hal ini dilakukan oleh pelaku lantaran merasa tidak puas.

Baca Juga :  Golkar Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Hadirkan Ribuan Peserta dan Hafiz Al-Quran

“Terjadi dua kali. Tidak puas dengan hal tersebut, korban dipaksa kembali di pagi harinya,” ungkapnya.

Pada saat pelaku lengah, korban mengatakannya untuk menghubungi ibunya. Selain itu, korban meminta agar sang ibu melaporkan kejadian penyekapan dan pemerkosaan tersebut kepada pihak kepolisian.

Kemudian ibu korban mengungkapkan kejadian terbuat kepada sang majikan. Akhirnya majikan ibu korban melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Dan ibu kandung korban langsung ngomong pada majikannya dan majikannya menginformasikan ke 110 ,” ungkapnya.

Setelah mendatangi tempat kejadian, polisi berhasil mengamankan pelaku dan juga korban.

“Dan kami bergerak cepat mendobrak dan mengamankan pelaku serta korban pemerkosaan saat itu,” lanjutnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal kekerasan seksual sesuai dengan pasal 6 Huruf B atau Pasal huruf A Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB