Bejat! Instruktur Fitness Sekap dan Perkosa Seorang Perempuan di Apartemen Jakut

- Redaksi

Sunday, 15 October 2023 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus penyekapan dan pemerkosaan perempuan di Jakarta Utara (Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id – Kapolsek Pademangan berhasil menangkap seorang pria berinisial DS (26) atas kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di apartemen miliknya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditelusuri ternyata DS merupakan instruktur fitness. Menurut Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, keduanya berkenalan lewat aplikasi kencan.

Korban sendiri diajak pelaku ke apartemen miliknya yang berada di kawasan Pademangan Timur.

“Korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi. Kemudian korban diajak oleh pelaku ke apartemen milik pelaku D di Pademangan Timur,” ungkap Binsar pada hari Sabtu, (14/10).

Selain itu, Kanit Reskrim Pademangan, AKP I Gede Gustiyana mengungkapkan bahwa awalnya korban hanya diajak bertemu. Namun pelaku berupaya agar korban mau diajak ke apartemen miliknya.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pemerasan, Anak Minta Penangguhan Penahanan

“Jadi awal mulanya korban hanya diajak bertemu. Kemudian diajak ngobrol, ketika sudah malam korban dipaksa untuk ikut ke apartemennya. Di situ sudah diintimidasi secara verbal,” ungkap Gede.

Lebih lanjut, Gede mengungkapkan bahwa pelaku mulai mengancam dan memaksa korban untuk melakukan hubungan intim.

Mendengar hal tersebut, korban akhirnya menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim. Namun, setelah diancam korban merasa ketakutan. Sehingga korban pasrah dan akhirnya keduanya melakukan hubungan intim.

“Kemudian diintimidasi secara seksual juga. Dan korban dipaksa untuk melakukan hubungan intim namun korban menolak. Dan muncul ancaman akhirnya korban ketakutan dan korban pasrah barulah dilakukan tindakan seksual berikut,” imbuhnya.

Di pagi harinya, pelaku kembali memaksa korban untuk melakukan hubungan intim. Hal ini dilakukan oleh pelaku lantaran merasa tidak puas.

Baca Juga :  Israel Serang Pusat Kota Gaza, Netanyahu Bersikeras Untuk Mencapai Tujuan Perang

“Terjadi dua kali. Tidak puas dengan hal tersebut, korban dipaksa kembali di pagi harinya,” ungkapnya.

Pada saat pelaku lengah, korban mengatakannya untuk menghubungi ibunya. Selain itu, korban meminta agar sang ibu melaporkan kejadian penyekapan dan pemerkosaan tersebut kepada pihak kepolisian.

Kemudian ibu korban mengungkapkan kejadian terbuat kepada sang majikan. Akhirnya majikan ibu korban melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Dan ibu kandung korban langsung ngomong pada majikannya dan majikannya menginformasikan ke 110 ,” ungkapnya.

Setelah mendatangi tempat kejadian, polisi berhasil mengamankan pelaku dan juga korban.

“Dan kami bergerak cepat mendobrak dan mengamankan pelaku serta korban pemerkosaan saat itu,” lanjutnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal kekerasan seksual sesuai dengan pasal 6 Huruf B atau Pasal huruf A Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022.

Berita Terkait

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!
Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Thursday, 15 January 2026 - 16:09 WIB

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Berita Terbaru

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair?

Berita

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

Thursday, 15 Jan 2026 - 16:09 WIB

Cara Pinjam Uang di SeaBank

Teknologi

Cara Pinjam Uang di SeaBank: Panduan Mudah, Cepat, dan Aman

Thursday, 15 Jan 2026 - 14:22 WIB