Karier Politik Kaesang Pangarep Meroket: Dari Penerima Kartu Tanda Anggota (KTA) PSI pada Sabtu, Menjadi Ketua Umum PSI pada Senin

- Redaksi

Tuesday, 26 September 2023 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terpilih Kaesang Pangarep  (Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO)

SwaraWarta.co.id – Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, secara resmi menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Senin (25/9), menggantikan posisi Giring Ganesha yang sekarang menjadi anggota Dewan Pembina Partai.

Dalam acara di Djakarta Theater, Kopdarnas PSI, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, dengan semangat mengumumkan pengangkatan Kaesang sebagai Ketua Umum. Kaesang, yang hadir dengan istrinya, Erina Gudono, disambut dengan meriah oleh anggota PSI dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI yang sudah berbaris di panggung. Kaesang terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak merah.

Setelah penyambutan hangat itu, Grace Natalie membacakan surat keputusan dari Dewan Pembina PSI yang menjadikan Kaesang sebagai Ketua Umum.

Penunjukan Kaesang sebagai Ketua Umum PSI terjadi sangat cepat. Dia baru saja menjadi anggota PSI pada Sabtu (23/9), hanya dua hari sebelumnya. Namun, penunjukan ini dipandang sebagai dorongan dari Giring Ganesha, Ketua Umum sebelumnya, dan beberapa pimpinan wilayah PSI.

Giring Ganesha sendiri telah mendorong agar Kaesang menjadi Ketua Umum PSI dan telah memberikan rekomendasi kepada partai terkait hal ini. Giring akan fokus pada perannya sebagai anggota Dewan Pembina sambil berusaha memenangkan kursi di Dapil Jabar I.

Bobby Nasution, Wali Kota Medan dan kakak ipar Kaesang, turut memberikan selamat dan mendukung permintaan PSI untuk menjadikan Kaesang sebagai Ketua Umum mereka. Meskipun Kaesang adalah satu-satunya anggota keluarga Jokowi yang berpartai di luar PDIP, hal ini dianggap pengecualian karena Kaesang sudah memiliki keluarga sendiri.

Baca Juga :  Jadwal Babak 16 Besar Piala Dunia U-17 2023, Indonesia Hanya Jadi Penonton

Dalam konteks politik, bergabungnya Kaesang dengan PSI mengundang pertanyaan terkait aturan PDIP yang melarang anggota keluarga berpartai yang berbeda. Terlepas dari spekulasi, perjalanan politik Kaesang di PSI menjadi sorotan utama.

Terakhir, ada spekulasi tentang apakah keputusan Kaesang ini dapat menjadi petunjuk dukungan dari Presiden Jokowi dalam pemilihan presiden mendatang. Namun, PSI belum resmi mengumumkan dukungannya, sementara spekulasi menyebutkan kemungkinan mereka akan mendukung Prabowo Subianto.

Jenderal Sekretaris PDIP, Hasto Kristiyanto, menanggapi spekulasi tersebut dengan menyatakan bahwa PDIP, PSI, dan Jokowi memiliki sejarah politik yang panjang dan akan terus berkolaborasi dalam mempersiapkan calon yang terbaik untuk menggantikan Jokowi.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB