Zumi Zola dan 10 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi

- Redaksi

Wednesday, 5 June 2024 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Zumi Zola (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Selasa, 4 Juni 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi, sebagai saksi dalam kasus suap ketok palu RAPBD Jambi tahun 2017. 

Selain Zumi Zola, ada juga 10 orang lainnya yang diperiksa di tempat yang berbeda-beda.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Terlibat Kasus Pungli, Kades di Ponorogo Ditetapkan Jadi Tersangka 

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Zumi Zola Zulkifli selaku mantan Gubernur Jambi Periode 2016-2021,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (4/6). 

KPK melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Mapolda Jambi, dan Lapas Perempuan Kelas IIB Muaro Jambi.

Baca Juga :  Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua

Selain Zumi Zola, yang di Gedung Merah Putih KPK, di Mapolda Jambi, ada 8 orang yang diperiksa, antara lain Emi Nopisah, Effendi Hatta, Gusrizal, Tadjudin Hasan, Arrakhmat Eka Putra, Ari Anton, dan Abdulrahman Ismail Syahbandar.

Sedangkan di Lapas Perempuan Kelas IIB Muaro Jambi, diperiksa Nurhayati dan Mely Hairiya. KPK melakukan pemeriksaan terkait kasus suap ketok palu RAPBD Jambi tahun 2017.

Effendi Hatta, mantan narapidana yang terkait dengan kasus ini, juga telah diperiksa hari itu. 

Dia mengatakan bahwa dia dimintai keterangan terkait Suliyanti, mantan Anggota DPRD Jambi yang sudah menjadi tersangka.

“Dimintai terkait saksi untuk ibu Suliyanti, terkait ketuk palu RAPBD jambi,” kata Effendi usai keluar dari ruang pemeriksaan, Selasa (4/6). 

Baca Juga :  Pedagang Ketan Asal Jepara Ditemukan Tewas di Depan Alfamart Ngaglik Kediri, Polisi Selidiki Penyebabnya

Baca Juga:

TPN Ganjar Mahfud Buka Suara Terkait Laporan IPW ke KPK

Effendi mengatakan bahwa dia tidak ditanyai banyak pertanyaan, hanya diminta untuk mengulang pertanyaan dalam berita acara pemeriksaan sebelumnya.

“Menguatkan BAP sebelumnya yang lama dan memperbarui saja,” ujarnya

Berita Terkait

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate
IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel
Work–Play–Relax: Bagaimana Kawasan Terpadu Membentuk Gaya Hidup 2025 di Summarecon Crown Gading
Cara Cek BLT 900 Ribu: Panduan Lengkap dan Syaratnya
Cara Daftar Bansos Online 2025 Lewat Hp dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Friday, 24 October 2025 - 14:51 WIB

Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda

Thursday, 23 October 2025 - 19:43 WIB

Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Thursday, 23 October 2025 - 17:23 WIB

IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel

Berita Terbaru

Kenapa Layar Hp Tidak Bisa Disentuh

Teknologi

Kenapa Layar Hp Tidak Bisa Disentuh? Ini Penyebab dan Solusinya

Saturday, 25 Oct 2025 - 16:41 WIB

PSSI Mengutamakan Timnas Indonesia U-22 di FIFA Matchday

Olahraga

PSSI Mengutamakan Timnas Indonesia U-22 di FIFA Matchday

Saturday, 25 Oct 2025 - 16:16 WIB