2 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Bojonegoro, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 23 May 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban yang meninggal dunia usai pesta miras (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua orang telah meninggal dunia setelah menggelar pesta minuman keras di Priti Kaffe, Desa Sidobandung, Bojonegoro. 

Polisi memasang garis polisi di lokasi ini dan mengamankan tiga perempuan yang salah satunya adalah pemilik kafe serta dua orang yang diketahui teman korban saat pesta miras berlangsung. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Tewaskan 3 Orang, KNKT Sebut Pesawat Latih Masih Muda

“Ini nanti akan kita mintai keterangan dulu. Saat ini masih di lokasi kafe,” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah,Rabu (23/5).

Tiga teman lainnya sempat sakit setelah perayaan tersebut yang berlangsung selama dua hari satu malam. 

Baca Juga :  Kecaman Uni Eropa terhadap Rencana Israel Ubah Status Quo Masjid Al Aqsa

Dalam acara tersebut, terdapat tiga teman korban yang selamat yakni, Harsono(39), warga Desa Purwoasri, Sukosewu; Septian Reza (22), warga Desa Glagahwangi, Sugihwaras; dan Asik (40), warga Desa Mindi, Sugihwaras.

Terdapat tiga ruangan untuk karaoke dan satu di antaranya diduga sebagai tempat perayaan miras. 

Beberapa botol saat ini disita dan tak diizinkan untuk memasuki lokasi TKP. Ketiga orang tersebut saat ini sedang diperiksa di kantor polisi. 

Sebelumnya, dua korban lainnya meninggal setelah perayaan serupa. Bambang Siswanto meninggal di RSUD Sosodoro Djatikusumo Kota Bojonegoro dan Pinarno di RSUD Sumberrejo sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:

Seorang Nenek di Madiun Meninggal Dunia Didalam Sumur

Baca Juga :  Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Jakarta Utara, Barang Bukti Sebanyak 1 Kilogram Sabu

“Yang Bambang Siswanto warga Mayangkawis tadi pagi dan yang malam ini warga Suwaloh bernama Pinarno,” kata Kapolsek Balen, Iptu Windiarto

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Teknologi

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Friday, 7 Nov 2025 - 16:22 WIB