Resmi Pailit, Begini Kondisi Sritex Sekarang

- Redaksi

Saturday, 21 December 2024 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sritex (Dok. Ist)

Sritex (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil besar di Indonesia, secara resmi dinyatakan pailit setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh perusahaan tersebut.

Keputusan MA yang diumumkan pada Rabu, 18 Desember 2024, memperkuat putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang sebelumnya menyatakan Sritex pailit pada Oktober 2024 akibat ketidakmampuan perusahaan melunasi utang.

Penolakan kasasi dengan Nomor Perkara 1345 K/PDTSUS-PAILIT/2024 ini membuat status pailit Sritex memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini tentu berdampak signifikan pada operasional perusahaan dan para karyawannya.

Menurut Slamet Kaswanto, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, sebagian karyawan masih bekerja seperti biasa dengan datang ke pabrik, meskipun ada yang sudah dirumahkan.

Baca Juga :  Waspada! Ini Titik Rawan Banjir dan Kemacetan di Gresik Saat Mudik Lebaran

“Karena belum ada izin going concern itu, yang terjadi, karyawan pada saat ini sudah tidak bekerja disebabkan karena tidak ada bahan baku untuk membuat produksi itu. Nah sebagian yang masih bekerja adalah menyelesaikan atau bahan baku yang masih ada masih bisa dikerjakan,” kata Slamet, saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/12/2024).

Perusahaan belum mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi proses pailit membuat Sritex menghadapi kendala dalam memperoleh bahan baku, sehingga aktivitas operasional tidak berjalan secara maksimal.

Slamet menyebutkan, sekitar 15.000 karyawan dari empat perusahaan dalam grup Sritex terkena dampak situasi ini.

“Yang total karyawannya (Grup Sritex) kan sebesar 50 ribu itu. Jadi, yang terdampak itu empat perusahaan, sekitar 15 ribu karyawan,” ujar Slamet.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Tulungagung: Mobil Tertabrak Kereta Barang, Sopir Tewas

Perusahaan tersebut mencakup Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya. Sebagai salah satu karyawan PT Sinar Pantja Djaja, Slamet juga merasakan dampak pailit ini.

Beberapa karyawan yang sudah tidak memiliki pekerjaan utama diminta membantu tugas-tugas lain, seperti membersihkan pabrik, sementara sebagian lainnya dirumahkan.

Berita Terkait

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS
Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?
Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut

Berita Terkait

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Thursday, 26 February 2026 - 16:50 WIB

Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Thursday, 26 February 2026 - 16:17 WIB

Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terbaru