Resmi Pailit, Begini Kondisi Sritex Sekarang

- Redaksi

Saturday, 21 December 2024 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sritex (Dok. Ist)

Sritex (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil besar di Indonesia, secara resmi dinyatakan pailit setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh perusahaan tersebut.

Keputusan MA yang diumumkan pada Rabu, 18 Desember 2024, memperkuat putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang sebelumnya menyatakan Sritex pailit pada Oktober 2024 akibat ketidakmampuan perusahaan melunasi utang.

Penolakan kasasi dengan Nomor Perkara 1345 K/PDTSUS-PAILIT/2024 ini membuat status pailit Sritex memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini tentu berdampak signifikan pada operasional perusahaan dan para karyawannya.

Menurut Slamet Kaswanto, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, sebagian karyawan masih bekerja seperti biasa dengan datang ke pabrik, meskipun ada yang sudah dirumahkan.

Baca Juga :  Pemerintah Siap Cairkan Tunjangan Profesi Guru Triwulan Pertama 2025: Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi

“Karena belum ada izin going concern itu, yang terjadi, karyawan pada saat ini sudah tidak bekerja disebabkan karena tidak ada bahan baku untuk membuat produksi itu. Nah sebagian yang masih bekerja adalah menyelesaikan atau bahan baku yang masih ada masih bisa dikerjakan,” kata Slamet, saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/12/2024).

Perusahaan belum mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi proses pailit membuat Sritex menghadapi kendala dalam memperoleh bahan baku, sehingga aktivitas operasional tidak berjalan secara maksimal.

Slamet menyebutkan, sekitar 15.000 karyawan dari empat perusahaan dalam grup Sritex terkena dampak situasi ini.

“Yang total karyawannya (Grup Sritex) kan sebesar 50 ribu itu. Jadi, yang terdampak itu empat perusahaan, sekitar 15 ribu karyawan,” ujar Slamet.

Baca Juga :  ketua Bappilu Gerindra Sulsel Laporkan 10 Anggota TNI

Perusahaan tersebut mencakup Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya. Sebagai salah satu karyawan PT Sinar Pantja Djaja, Slamet juga merasakan dampak pailit ini.

Beberapa karyawan yang sudah tidak memiliki pekerjaan utama diminta membantu tugas-tugas lain, seperti membersihkan pabrik, sementara sebagian lainnya dirumahkan.

Berita Terkait

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan
Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo
Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?
Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag
Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Berita Terkait

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Monday, 16 February 2026 - 13:52 WIB

Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya

Monday, 16 February 2026 - 07:58 WIB

Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan

Sunday, 15 February 2026 - 14:00 WIB

Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Saturday, 14 February 2026 - 11:37 WIB

Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo

Berita Terbaru