Ronald Tannur Anak Eks DPR yang Membunuh Pacarnya di Bebaskan??

- Redaksi

Tuesday, 30 July 2024 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti akan melaporkan hakim yang memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur. Gregorius, merupakan anak dari mantan anggota DPR Edward Tannur, ia terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini yang terjadi pada tahun 2023.

 

Dimas Yemahura Alfarauq, kuasa hukum keluarga Dini, menyatakan bahwa mereka telah mempersiapkan langkah hukum. Mereka akan melaporkan tiga hakim yang menangani kasus ini kepada Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA).

 

Dimas mengatakan mereka akan menunggu salinan putusan dari Pengadilan Negeri Surabaya untuk dijadikan bahan kajian dan dilampirkan dalam laporan mereka.

 

Baca Juga :  Jelang Libur Akhir Tahun 2024, Garuda Indonesia Siapkan 350 Penerbangan Tambahan dan Diskon Tiket hingga 10%

Sementara itu, Mahkamah Agung mengonfirmasi bahwa mereka belum menerima laporan dari keluarga dini untuk ketiga hakim tersebut. Juru Bicara MA, Suharto, menyatakan bahwa keputusan hakim tidak selalu memuaskan semua pihak, namun pihak yang tidak puas dapat mengajukan banding. Ia juga menekankan hakim memiliki kebebasan untuk memutuskan berdasarkan keyakinan yang didasarkan pada fakta di persidangan.

 

 

 

Sebelumnya Gregorius Ronald Tannur anak eks DPR didakwa membunuh Dini Sera, yang merupakan pacarnya, di Lenmarc Mall, Surabaya, pada 4 Oktober 2023.

 

Saat malam kejadian, mereka berdua diketahui menghabiskan waktu berkaraoke bersama dan mengonsumsi minuman beralkohol. Pertengkaran terjadi saat mereka hendak pulang, diketahui Ronald menendang kaki Dini Sera hingga terjatuh terduduk selain itu Ronald juga memukul kepala Dini dengan botol tequila sebanyak 2 kali. Pertengkaran berlanjut di area parkir basement, di mana Dini sempat bersandar di pintu mobil Ronald sebelum ia masuk, namun Ronald malah menjalankan mobilnya, sehingga sebagian tubuh Dini terlindas dan terseret sejauh 5 meter, yang menyebabkan Dini merenggang nyawa.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru