Pemilik Daycare Depok ditangkap Usai Viral Aniaya Anak

- Redaksi

Thursday, 1 August 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Daycare yang aniaya anak
(Dok. Ist)

Tempat Daycare yang aniaya anak (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Pemilik penitipan anak di kawasan Kota Depok telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu malam kemarin.

Wanita tersebut diketahui bernama MI dan juga merupakan influencer parenting yang terkenal.

Kasus penganiayaan balita yang terjadi di daycare-nya telah menjadi viral dan MI sudah dianggap sebagai tersangka atas perbuatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Seorang Anak jadi Korban Penganiayaan, Ternyata Sosok Ini Pelakunya!

“Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin Pak Kasat Reskrim (Kompol Suardi Jumaing),” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, kepada wartawan di kantornya, Jl Margonda, Kota Depok, tadi malam.

Baca Juga :  Dirjen Menkes Sebut Perundungan Dokter PPDS Undip Benar Adanya : Nggak Usah ditutup-tutupin

Polisi telah melakukan gelar perkara dan MI sudah mengakui perbuatannya. Selain itu, empat orang saksi juga telah diperiksa terkait kasus ini.

“Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya,” kata Kombes Arya Perdana.

Orang tua korban mengetahui kasus penganiayaan tersebut setelah melihat rekaman CCTV dari daycare tersebut.

“Iya (pelaku) pemilik daycare dan yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini,” kata Arya.

Kini, pihak kepolisian juga sedang menginvestigasi kemungkinan adanya korban lain penganiayaan di daycare milik MI.

Baca Juga :  Update Terkini Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Ada yang Kritis

Pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan ahli informasi dan teknologi (IT) untuk menganalisis video penganiayaan balita tersebut.

Baca Juga: Seorang Anak Mengalami Penganiayaan oleh Sebuah Day Care di Depok

MI sendiri saat ini sedang ditahan di Polres Metro Depok dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru