Pemilik Daycare Depok ditangkap Usai Viral Aniaya Anak

- Redaksi

Thursday, 1 August 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Daycare yang aniaya anak
(Dok. Ist)

Tempat Daycare yang aniaya anak (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Pemilik penitipan anak di kawasan Kota Depok telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu malam kemarin.

Wanita tersebut diketahui bernama MI dan juga merupakan influencer parenting yang terkenal.

Kasus penganiayaan balita yang terjadi di daycare-nya telah menjadi viral dan MI sudah dianggap sebagai tersangka atas perbuatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Seorang Anak jadi Korban Penganiayaan, Ternyata Sosok Ini Pelakunya!

“Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin Pak Kasat Reskrim (Kompol Suardi Jumaing),” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, kepada wartawan di kantornya, Jl Margonda, Kota Depok, tadi malam.

Baca Juga :  KPK Memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia

Polisi telah melakukan gelar perkara dan MI sudah mengakui perbuatannya. Selain itu, empat orang saksi juga telah diperiksa terkait kasus ini.

“Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya,” kata Kombes Arya Perdana.

Orang tua korban mengetahui kasus penganiayaan tersebut setelah melihat rekaman CCTV dari daycare tersebut.

“Iya (pelaku) pemilik daycare dan yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini,” kata Arya.

Kini, pihak kepolisian juga sedang menginvestigasi kemungkinan adanya korban lain penganiayaan di daycare milik MI.

Baca Juga :  Miris! Siswi MI Banyuwangi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Semak-semak, Dugaan Sementara jadi Korban.....

Pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan ahli informasi dan teknologi (IT) untuk menganalisis video penganiayaan balita tersebut.

Baca Juga: Seorang Anak Mengalami Penganiayaan oleh Sebuah Day Care di Depok

MI sendiri saat ini sedang ditahan di Polres Metro Depok dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB