Seorang Anak jadi Korban Penganiayaan, Ternyata Sosok Ini Pelakunya!

- Redaksi

Wednesday, 31 July 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan anak
(Dok. Ist)

Ilustrasi penganiayaan anak (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang balita berusia 2 tahun di Depok diduga menjadi korban penganiayaan saat dititipkan di sebuah penitipan anak (daycare) di wilayah Cimanggis, Depok.

Pelaku diduga adalah pemilik daycare sekaligus seorang influencer parenting berinisial MI.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh kuasa hukum korban, Leon Maulana Mirza, saat melaporkan kejadian tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Selasa (30/7/2024). Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Metro Depok.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada intinya, kami ingin menjelaskan bahwa korban atau anak dari Ibu RD telah mengalami tindakan penganiayaan fisik maupun psikis yang diduga dilakukan oleh inisial MI, salah satu pemilik atau owner dari daycare yang ada di Depok,” kata Leon.

Baca Juga :  Bansos Rp500 Ribu Cair Besok! Pemerintah Pastikan Penyaluran untuk Wilayah dan Kategori Tertentu, Ini Daftarnya

Leon menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki sejumlah bukti yang kuat terkait kasus ini.

“Atas tindakan tersebut, kami juga memiliki beberapa bukti yang kuat, yang sudah dilampirkan juga dalam pengaduan ini, sudah diserahkan,” imbuhnya.

Bukti-bukti tersebut juga diserahkan kepada KPAI saat pengaduan dilakukan.

“Kami sudah menerima pengaduan terkait dugaan penganiayaan yang dialami oleh anak Ibu Rizki yang masih 2 tahun. Kami dalam tahap melakukan telaah. Jadi, memang dari kuasa hukum dan ibu sudah melakukan pelaporan di kepolisian, berkas-berkas sudah kita terima dan beberapa bukti sudah kita terima,” jelasnya.

Orang tua korban juga telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi adanya laporan tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPD Sebut Makan Siang Gratis menjadi Kunci Kualitas SDM

Ade Ary mengatakan bahwa kasus ini saat ini sedang dalam proses pendalaman oleh pihak Polres Metro Depok.

“Sedang didalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi, Selasa (30/7).

Laporan orang tua korban tersebut dibuat di Polres Metro Depok pada Senin, 29 Juli 2024, dengan nomor registrasi LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, diungkapkan bahwa awalnya orang tua korban mendapatkan informasi bahwa anaknya selalu histeris ketika melihat pelaku.

Kemudian, orang tua melihat rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban

Berita Terkait

Kenapa KKB Tidak Diberantas? Menguak Alasan Kompleks di Balik Konflik Papua
Kenapa Andre Taulany Cerai? Ternyata Karena Alasan ini Komedian Kondang Itu Berpisah!
Video Wanita Bercadar Mesum di Tempat Umum Bersama Pria Tersebar di Sosmed
VIRAL! Video 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Jadi Sorotan, Banyak Diburu oleh Netizen!
Kenapa Purbaya Digantikan? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menteri Keuangan
Penyebab Maudy Ayunda Dihujat: Kontroversi Konten Mindfulness dan Cap Tone Deaf
Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan
Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi Lengkap BMKG

Berita Terkait

Wednesday, 16 September 2026 - 14:25 WIB

Kenapa KKB Tidak Diberantas? Menguak Alasan Kompleks di Balik Konflik Papua

Wednesday, 16 September 2026 - 10:53 WIB

Kenapa Andre Taulany Cerai? Ternyata Karena Alasan ini Komedian Kondang Itu Berpisah!

Wednesday, 16 September 2026 - 10:38 WIB

Video Wanita Bercadar Mesum di Tempat Umum Bersama Pria Tersebar di Sosmed

Wednesday, 16 September 2026 - 09:49 WIB

VIRAL! Video 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Jadi Sorotan, Banyak Diburu oleh Netizen!

Tuesday, 15 September 2026 - 10:20 WIB

Kenapa Purbaya Digantikan? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menteri Keuangan

Berita Terbaru