Perempuan di Cekung diperkosa Ayah Kandung Hingga Alami Penyakit Kelamin, Ini Kata Pihak Kepolisian!

- Redaksi

Tuesday, 21 May 2024 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan
( Dok. Ist)

 swaraWarta.co.id – Polisi telah menegaskan bahwa pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung di Cakung, Jakarta Timur, akan dikenai hukuman yang berat. 

Polres Metro Jaktim telah menetapkan pelaku bernama AL alias B dengan hukuman penjara 20 tahun. 

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa hukuman yang berat ini diberikan karena pelaku adalah ayah kandung korban. Hal itu disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Gadis Disabilitas di Pangandaran Diduga Jadi Korban Pemerkosaan hingga 5 Kali

“Ancaman pidana karena anak kandung diperberat sepertiga dari hukuman maksimal 15 tahun, menjadi 20 tahun. Karena dilakukan ayah kandung maka ditambah sepertiganya jadi 20 tahun penjara,” jelas Nicolas, Senin (20/5/2024).

Baca Juga :  Ribuan Warga Ponorogo Rayakan Grebeg Suro dengan Kirab Pusaka dan Rebutan Buceng Porak

Tidak hanya itu, pelaku juga telah mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya yang bejat. Kasus ini terungkap setelah korban mengalami penyakit kelamin

Baca Juga:

Usai Dicekoki Miras dan Pil Koplo, Gadis 14 Tahun Diperkosa 3 Pria

“Anaknya diancam tidak boleh cerita kepada ibunya kalau cerita ibunya diancam dibunuh. Korban anak perempuan, terindikasi yang bersangkutan mengalami menderita penyakit kelamin dari situlah baru ditanya ibunya dan yang bersangkutan mengakui disetubuhi ayah kandungnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jaktim telah menetapkan AL alias B sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak kandung yang berusia delapan tahun..

Berita Terkait

Apakah BSU Cair Setiap Bulan? Simak Penjelasan Lengkapnya agar Tidak Salah Paham!
Penyebab Konflik Thailand dengan Kamboja, Bukan Hanya Soal Sengketa Wilayah
Kenapa Cek PIP Data Tidak Ditemukan 2025? Ini Penyebab dan Solusinya
Begini Cara Cek Bantuan BSU 2025 yang Paling Gampang dan Cepat
Komisaris Utama PT PAL Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp 105 Miliar
Cara Cek Penerima PIP 2025 untuk Siswa SD dengan Mudah
Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka? Berikut Informasi Terbarunya dan Apa Saja yang Harus Dipersiapkan
Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!

Berita Terkait

Friday, 25 July 2025 - 11:16 WIB

Apakah BSU Cair Setiap Bulan? Simak Penjelasan Lengkapnya agar Tidak Salah Paham!

Friday, 25 July 2025 - 10:17 WIB

Penyebab Konflik Thailand dengan Kamboja, Bukan Hanya Soal Sengketa Wilayah

Thursday, 24 July 2025 - 14:15 WIB

Kenapa Cek PIP Data Tidak Ditemukan 2025? Ini Penyebab dan Solusinya

Thursday, 24 July 2025 - 12:32 WIB

Begini Cara Cek Bantuan BSU 2025 yang Paling Gampang dan Cepat

Wednesday, 23 July 2025 - 16:22 WIB

Komisaris Utama PT PAL Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp 105 Miliar

Berita Terbaru