Gadis Disabilitas di Pangandaran Diduga Jadi Korban Pemerkosaan hingga 5 Kali

- Redaksi

Tuesday, 21 May 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan gadis disabilitas (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang gadis disabilitas bernama AR asal Kabupaten Pangandaran diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku sampai lima kali. 

Pengacara korban, Ai Giwang Sari, mengatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini sekarang sedang menangani perkara dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan disabilitas yang terjadi di Kalipucang. Saat ini kasusnya sudah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Kabupaten Pangandaran,” kata Giwang kepada awak media, Senin (20/5). 

Baca Juga:

Pilu, Dua Siswi SD di Lombok Jadi Korban Pemerkosaan 5 Pria

“Berdasarkan pengakuan korban, ia disetubuhi sebanyak 5 kali oleh pelaku,” ujarnya.

Baca Juga :  2 Wisatawan Terseret Ombak saat Bermain di pantai Taipa, 1 Orang Dinyatakan Tewas

Korban adalah seorang penyandang tuna grahita yang berusia 20 tahun dan masih akan dites psikologi karena mengalami trauma. 

Kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2023 hingga April 2024 namun tanggal kejadian belum diketahui. 

“Namun tanggal kejadian belum diketahui tetapi 5 kali berdasarkan pengakuan korban,” katanya.

Pihak penyidik sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan psikolog untuk mempercepat proses ini. 

Pelaku yang diduga telah melakukan kasus tersebut masih dalam pendalaman.

“Supaya kita bisa mengetahui pelakunya meskipun sudah ada terduga pelaku tetapi selama penyidik belum melakukan gelar perkara, kita juga tidak bisa gegabah untuk menyebutkan siapa pelakunya,” kata Giwang

Sementara Kanit PPA Satreskrim Polres Pangandaran Bripka Edi Heriawan juga membenarkan bahwa sudah terdapat laporan terkait kasus tersebut.

Baca Juga :  PSI Siapkan Pemilu Raya, Peluang Hadirnya Ketua Umum Baru Terbuka Lebar

Baca Juga:

Polisi Ungkap Motif Refly Perkosa Ibu Angkat dan Bunuh Ayah Angkatnya

“Ya kami menerima laporan pada 12 Mei 2024 yang lalu terkait kejadian tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman, melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Pangandaran Bripka Edi Heriawan.

Berita Terkait

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Berita Terbaru

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia

Teknologi

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia? Ini Penyebab dan Solusinya!

Friday, 27 Mar 2026 - 12:00 WIB

Cara Download Ragnarok Origin Classic

Teknologi

Cara Download Ragnarok Origin Classic: Nostalgia di Genggaman!

Thursday, 26 Mar 2026 - 15:02 WIB