Gadis Disabilitas di Pangandaran Diduga Jadi Korban Pemerkosaan hingga 5 Kali

- Redaksi

Tuesday, 21 May 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan gadis disabilitas (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang gadis disabilitas bernama AR asal Kabupaten Pangandaran diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku sampai lima kali. 

Pengacara korban, Ai Giwang Sari, mengatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini sekarang sedang menangani perkara dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan disabilitas yang terjadi di Kalipucang. Saat ini kasusnya sudah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Kabupaten Pangandaran,” kata Giwang kepada awak media, Senin (20/5). 

Baca Juga:

Pilu, Dua Siswi SD di Lombok Jadi Korban Pemerkosaan 5 Pria

“Berdasarkan pengakuan korban, ia disetubuhi sebanyak 5 kali oleh pelaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Rudy Soik: Perwira Polisi yang Terlibat Pengungkapan Mafia BBM, Kini Diberhentikan dari Jabatannya

Korban adalah seorang penyandang tuna grahita yang berusia 20 tahun dan masih akan dites psikologi karena mengalami trauma. 

Kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2023 hingga April 2024 namun tanggal kejadian belum diketahui. 

“Namun tanggal kejadian belum diketahui tetapi 5 kali berdasarkan pengakuan korban,” katanya.

Pihak penyidik sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan psikolog untuk mempercepat proses ini. 

Pelaku yang diduga telah melakukan kasus tersebut masih dalam pendalaman.

“Supaya kita bisa mengetahui pelakunya meskipun sudah ada terduga pelaku tetapi selama penyidik belum melakukan gelar perkara, kita juga tidak bisa gegabah untuk menyebutkan siapa pelakunya,” kata Giwang

Sementara Kanit PPA Satreskrim Polres Pangandaran Bripka Edi Heriawan juga membenarkan bahwa sudah terdapat laporan terkait kasus tersebut.

Baca Juga :  Tragedi di Tol Pandaan-Malang: Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar SMP, Empat Korban Jiwa

Baca Juga:

Polisi Ungkap Motif Refly Perkosa Ibu Angkat dan Bunuh Ayah Angkatnya

“Ya kami menerima laporan pada 12 Mei 2024 yang lalu terkait kejadian tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman, melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Pangandaran Bripka Edi Heriawan.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB