Usai Dicekoki Miras dan Pil Koplo, Gadis 14 Tahun Diperkosa 3 Pria

- Redaksi

Tuesday, 21 May 2024 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPTD PPA Jembara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang gadis berusia 14 tahun bernama SN diduga telah diperkosa bergilir oleh tiga pria

Dia diberikan minuman keras dan pil yang membuatnya tidak sadar sehingga mereka dapat melakukan kejahatan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, gadis tersebut dibujuk oleh seorang pria yang dikenalnya melalui Facebook untuk pergi ke sebuah hotel dengan janji dijanjikan uang sebesar Rp 100 ribu. 

Baca Juga:

Setubuhi Adik Ipar, Staff Bawaslu di Jombang Terancam Penjara 15 Tahun

“Pria tersebut kemudian mengajak SN ke salah satu hotel di Kecamatan Negara,” ungkap S kepada awak media, Senin (20/5).

Setelah memperkosa korban, pelaku justru lupa dengan janjinya kepada S. 

Baca Juga :  Airlangga Hartarto Pastikan Kalau Bansos Tidak Disalahgunakan untuk Kepentingan Politik

Namun, uang tersebut tidak pernah diberikan. Setelah itu, dua pria lainnya membawa gadis tersebut ke hotel lain dan melakukan pemerkosaan bergantian terhadap dia. 

Setelah beberapa hari diculik, gadis tersebut akhirnya berhasil pulang ke rumah neneknya dan menceritakan semua hal yang dialaminya kepada pihak keluarga. 

Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga merasa terkejut. Terlebih korban tidak hanya diperkosa oleh satu orang melainkan beberapa orang. 

Keluarga melaporkan kejadian ini ke polisi dan kini kasus tersebut sedang dalam penanganan oleh Polres Jembrana. 

“Adik saya ini kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga,” ungkap perempuan berusia 26 tahun tersebut.

Baca Juga:

Pimpinan Pondok Pesantren di Lombok Cabuli 5 Santriwati, Ngaku Dibantu Jin!

Baca Juga :  Erspo dan Indomaret Rilis Cheers Jersey, Jersi Resmi Timnas dengan Harga Terjangkau

Keluarga gadis tersebut mendapatkan dukungan dari UPTD PPA Jembrana selama proses hukum.

Lebih lanjut, pihak keluarga menjelaskan bahwa kasus ini tenaga ditangani oleh pihak kepolisian.

“Proses hukum tengah ditangani Polres Jembrana,” ujar Utami.

Berita Terkait

Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi
ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih
Kematian Massal Ikan di Sungai Ciwulan dan Dampaknya pada Warga Kampung Naga
Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka Dukung Akses Air Bersih di Sragen
Peran Anak Muda Hindu dalam Mendukung Program Pemerintah
Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1
Pemprov DKI Beri Diskon Pajak untuk Hotel dan Kuliner, Capai 50 Persen
Pemkot Bekasi Ubah Kalimalang Jadi Wisata Air dan Jalur Transportasi ke Jakarta

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 13:01 WIB

Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi

Wednesday, 18 June 2025 - 12:53 WIB

ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih

Wednesday, 18 June 2025 - 12:47 WIB

Kematian Massal Ikan di Sungai Ciwulan dan Dampaknya pada Warga Kampung Naga

Wednesday, 18 June 2025 - 12:43 WIB

Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka Dukung Akses Air Bersih di Sragen

Wednesday, 18 June 2025 - 10:17 WIB

Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1

Berita Terbaru

Olahraga

Pemanah Muda Indonesia Berjaya di Ajang Internasional

Wednesday, 18 Jun 2025 - 12:58 WIB