Usai Dicekoki Miras dan Pil Koplo, Gadis 14 Tahun Diperkosa 3 Pria

- Redaksi

Tuesday, 21 May 2024 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPTD PPA Jembara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang gadis berusia 14 tahun bernama SN diduga telah diperkosa bergilir oleh tiga pria

Dia diberikan minuman keras dan pil yang membuatnya tidak sadar sehingga mereka dapat melakukan kejahatan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, gadis tersebut dibujuk oleh seorang pria yang dikenalnya melalui Facebook untuk pergi ke sebuah hotel dengan janji dijanjikan uang sebesar Rp 100 ribu. 

Baca Juga:

Setubuhi Adik Ipar, Staff Bawaslu di Jombang Terancam Penjara 15 Tahun

“Pria tersebut kemudian mengajak SN ke salah satu hotel di Kecamatan Negara,” ungkap S kepada awak media, Senin (20/5).

Setelah memperkosa korban, pelaku justru lupa dengan janjinya kepada S. 

Baca Juga :  Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Mulai Diterapkan 2025: Apa Dampaknya pada Tagihan Pajak Anda?

Namun, uang tersebut tidak pernah diberikan. Setelah itu, dua pria lainnya membawa gadis tersebut ke hotel lain dan melakukan pemerkosaan bergantian terhadap dia. 

Setelah beberapa hari diculik, gadis tersebut akhirnya berhasil pulang ke rumah neneknya dan menceritakan semua hal yang dialaminya kepada pihak keluarga. 

Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga merasa terkejut. Terlebih korban tidak hanya diperkosa oleh satu orang melainkan beberapa orang. 

Keluarga melaporkan kejadian ini ke polisi dan kini kasus tersebut sedang dalam penanganan oleh Polres Jembrana. 

“Adik saya ini kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga,” ungkap perempuan berusia 26 tahun tersebut.

Baca Juga:

Pimpinan Pondok Pesantren di Lombok Cabuli 5 Santriwati, Ngaku Dibantu Jin!

Baca Juga :  Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu Sebut Bahwa Mahmoud Abbas Tak Akan Bisa Berkuasa di Gaza

Keluarga gadis tersebut mendapatkan dukungan dari UPTD PPA Jembrana selama proses hukum.

Lebih lanjut, pihak keluarga menjelaskan bahwa kasus ini tenaga ditangani oleh pihak kepolisian.

“Proses hukum tengah ditangani Polres Jembrana,” ujar Utami.

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru