Usai Dicekoki Miras dan Pil Koplo, Gadis 14 Tahun Diperkosa 3 Pria

- Redaksi

Tuesday, 21 May 2024 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPTD PPA Jembara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang gadis berusia 14 tahun bernama SN diduga telah diperkosa bergilir oleh tiga pria

Dia diberikan minuman keras dan pil yang membuatnya tidak sadar sehingga mereka dapat melakukan kejahatan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, gadis tersebut dibujuk oleh seorang pria yang dikenalnya melalui Facebook untuk pergi ke sebuah hotel dengan janji dijanjikan uang sebesar Rp 100 ribu. 

Baca Juga:

Setubuhi Adik Ipar, Staff Bawaslu di Jombang Terancam Penjara 15 Tahun

“Pria tersebut kemudian mengajak SN ke salah satu hotel di Kecamatan Negara,” ungkap S kepada awak media, Senin (20/5).

Setelah memperkosa korban, pelaku justru lupa dengan janjinya kepada S. 

Baca Juga :  Livy Renata Dihujat Usai Belikan Mobil Baru untuk Mamanya: Diduga Hasil Sumbangan

Namun, uang tersebut tidak pernah diberikan. Setelah itu, dua pria lainnya membawa gadis tersebut ke hotel lain dan melakukan pemerkosaan bergantian terhadap dia. 

Setelah beberapa hari diculik, gadis tersebut akhirnya berhasil pulang ke rumah neneknya dan menceritakan semua hal yang dialaminya kepada pihak keluarga. 

Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga merasa terkejut. Terlebih korban tidak hanya diperkosa oleh satu orang melainkan beberapa orang. 

Keluarga melaporkan kejadian ini ke polisi dan kini kasus tersebut sedang dalam penanganan oleh Polres Jembrana. 

“Adik saya ini kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga,” ungkap perempuan berusia 26 tahun tersebut.

Baca Juga:

Pimpinan Pondok Pesantren di Lombok Cabuli 5 Santriwati, Ngaku Dibantu Jin!

Baca Juga :  Calon Haji Asal Mataram Dideportasi Arab Saudi karena Masuk Daftar Hitam Imigrasi

Keluarga gadis tersebut mendapatkan dukungan dari UPTD PPA Jembrana selama proses hukum.

Lebih lanjut, pihak keluarga menjelaskan bahwa kasus ini tenaga ditangani oleh pihak kepolisian.

“Proses hukum tengah ditangani Polres Jembrana,” ujar Utami.

Berita Terkait

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima
Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Wednesday, 29 October 2025 - 14:47 WIB

Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel

Berita Terbaru